Pembangunan Kilang Tidak Cukup Andalkan Makroekonomi


Hal ini dikemukakan Dirjen Migas Luluk Sumiarso dalam jawaban tertulisnya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI tentang Kinerja PT Pertamina (Persero), Senin (26/3).

 

Selain itu, dibutuhkan juga adanya kepastian hukum berusaha atau investasi serta adanya jaminan stabilitas keamanan dan politik dalam negeri.

 

Mengenai tidak adanya pembangunan kilang minyak baru oleh Pertamina dalam waktu dekat ini, kata Luluk, disebabkan keterbatasan kemampuan Pertamina dalam penyediaan dana investasi dalam pembangunan kilang.

 

Mengenai pembangunan kilang ini Direktur Utama PT Pertamina Ari Soemarno menjelaskan, untuk jangka panjang rencana pembangunan kilang baru tetap ada, namun Pertamina masih menunggu kelayakan ekonomiannya.

 

“Keekonomian kilang tidak bankable atau tidak layak secara komersial. Akibatnya sulit untuk mencari pendanaan. Pertamina menyadari bahwa penambahan kilang minyak baru di dalam negeri sangat diperlukan untuk security of supply BBM. Untuk itu diperlukan insentif dari pemerintah agar keekonomian kilang lebih layak secara komersial, antara lain melalui insentif perpajakan,” kata Ari.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.