Pembangunan kilang yang dibiayai APBN tersebut, menurut
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, memakan biaya sekitar Rp 90
triliun. Dalam pembangunannya, Pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina. Rencananya,
kilang akan dibangun di Sumatera.
Dia memaparkan, untuk membangun kilang, ada 2 persyaratan
yang harus dipenuhi yaitu modal dan pasokan crude
oil yang berkesinambungan. Lantaran selama ini keinginan Indonesia untuk
memiliki kilang dengan bekerja sama dengan investor asing sulit direalisasikan
meski sejumlah insentif telah diberikan, maka Pemerintah berkeinginan membangun
sendiri kilang minyaknya.
“Nah uangnya ini yang kita usahakan sendiri. Sedangkan
suplai crude belum, masih kita cari,â€Â
katanya.
Evita memperkirakan, studi untuk membangun kilang
membutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya,
diperlukan waktu 3-4 tahun.
Pemerintah terakhir membangun
kilang pada 1994 yaitu kilang Balongan. Hingga saat ini ada dua perusahaan
migas asing yang berniat membangun kilang di Indonesia, Saudi Aramco dan Kuwait
Petroleoum Company. Sayangnya dua perusahaan ini tak jelas lantaran tidak ada
titik temu dalam hal insentif.
Kebutuhan BBM dalam negeri
saat ini sekitar 33% dipenuhi dari impor. Dengan meningkatnya kebutuhan BBM
setiap tahunnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor akan semakin besar.
Penyediaan kilang baru sangat penting untuk menjaga ketahanan energi atau
meningkatkan kehandalan penyediaan BBM dalam negeri.