Pembangunan Jaringan Gas Butuh Dukungan Pemda

”Daerah bisa koordinasi dengan Kementerian ESDM. Sampaikan keinginannya (untuk dibangun jaringan gas). Pemda juga harus mendukungan perijinan. Kalau nggak, kan susah,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Umi Asngadah, di Bontang, pekan lalu.

Menurut Umi, tanpa adanya dukungan perijinan dari Pemda, maka pembangunan jaringan gas tidak akan berjalan lancar. Padahal, pembangunan jaringan harus selesai dalam waktu 1 tahun atau paling lambat tanggal 31 Desember pada tahun tersebut.

Dukungan lain yang dibutuhkan adalah adanya pasokan gas. Setelah dukungan perijinan dan pasokan gas diperoleh, maka Pemerintah kemudian akan menjajaki kemungkinan pembangunannya. Jika dari hasil identifikasi tersebut jaringan gas dapat dibangun, maka pembangunan dapat dilaksanakan. Sebaliknya jika tidak memungkinkan, maka jaringan gas akan dialihkan ke kota lainnya. Sebagai contoh, Pemerintah tidak dapat membangun jaringan gas di Samarinda karena sumber gasnya terlalu jauh. Sementara di Lampung dan Semarang, ketiadaan pasokan gas membuat kota itu tidak dapat dibangun jaringan gas.

Untuk tahun ini, Pemerintah akan membangun jaringan gas di Sorong, Subang, Ogan Ilir dan Blora, dengan biaya sekitar Rp 250 miliar. Diharapkan pada awal tahun depan, gas sudah dapat dinikmati masyarakat.

Terkait rencana pembangunan itu, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan proses lelang pembangunan konstruksinya. Diharapkan dalam 2 bulan ke depan, pembangunan sudah dapat dilaksanakan..

Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga  dilakukan dalam rangka implementasi program diversifikasi energi dan upaya pengurangan subsidi BBM. Jaringan gas bumi ini dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang memiliki sumber gas atau dekat dengan pipa gas bumi.

Pembangunan jaringan gas pipa telah dilaksanakan sejak 2009 dengan jumlah masyarakat penerima sebanyak 57.000 kepala keluarga yaitu di Palembang (3.311 sambungan rumah), Surabaya (2.900 SR), Sidoarjo (8.647 SR), Depok (4.000 SR), Tarakan (3.666 SR), Bekasi (4.628 SR), Bontang (3.960), Sengkang (4.172 SR), Rusun Jabodetabek (5.234 SR), Prabumulih (4.650 SR), Jambi (4.000 SR), Bogor (4.000 SR) dan Cirebon (4.000 SR). (Tursilowulan)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.