Pemangku Kepentingan Industri Migas Diminta Beri Masukan

“Setelah pikiran-pikiran itu disepakati dan dilakukan, saya minta pemangku kepentingan industri migas tetap konsekuen. Tidak saling menyalahkan jika tindakan yang disepakati itu harus dilakukan,” ucapnya ketika menjadi keynote speaker Temu Pemangku Kepentingan Industri Migas yang difasilitasi oleh Masyarakat Minyak dan Gas Indonesia (MMGI) di Auditorium ESDM, Kamis (13/12).

Berkaitan dengan kebijakan mikro, Purnomo meminta masukan yang berkaitan dengan kegiatan operasional. Kenyataan membuktikan, kebijakan makro yang telah digariskan pemerintah, bukan tidak mungkin gagal dilaksanakan karena terkendala pelaksanaan di lapangan. 

“Untuk masalah operasional, kita harus jadi satu total football. Tanpa itu, sulit untuk mencapai cita-cita,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, masalah pembebasan lahan di Blok Cepu yang hingga kini belum terselesaikan.  Harga tanah di daerah itu kini naik hingga 5 kali lipat dan kepemilikan tanah yang telah berganti, sehingga menyulitkan pemerintah dan KKKS.

Dukung MMGI

Pada kesempatan yang sama, Purnomo menyatakan dukungannya terhadap MMGI serta pengelompokan 3 masalah yang dibicarakan oleh organisasi ini yaitu untuk urusan jangka pendek dipilih masalah subsidi BBM, jangka menengah adalah peningkatan produksi migas dan jangka panjang adalah peningkatan eksplorasi migas.

MMGI merupakan kumpulan organisasi dan profesional nirlaba yang berfungsi sebagai forum komunikasi, koordinasi dan konsultasi antarpemangku kepentingan di sektor migas untuk meningkatkan kemampuan, saling pengertian dan kerja sama serta rasa tanggung jawab terhadap peranan migas dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat.

MMGI dideklarasikan di Jakarta tanggal 12 Desember 2006, diprakarsai oleh asosiasi-asosiasi dan individu-individu yang bergerak di bidang industri kemigasan hulu, hilir dan penunjang migas.

Rapat formatur pertama tanggal 28 November 2007, berhasil mengangkat Andang Bachtiar sebagai Ketua Umum, Rudi Rubiandini sebagai Sekjen dan Kusnia Abdulrachman sebagai bendahara.  (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.