Peluang Peningkatan Produksi Migas


Cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi itu, terutama berada di Indonesia bagian timur dan berlokasi di offshore.

 

”Dibandingkan dengan Indonesia bagian barat, kegiatan eksplorasi di Indonesia bagian timur lebih beresiko karena berada di laut dalam. Bagi perusahaan-perusahaan besar, ini merupakan tantangan, hal baru,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro dalam seminar mengenai kebijakan migas untuk mengatasi kendala produksi nasional dan pemenuhan kebutuhan migas untuk domestik di Hotel Milenium, Selasa (5/4).

 

Sementara mengenai peluang dari lapangan idle, lanjut Edy, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan Peningkatan Produksi Migas. Diharapkan melalui kebijakan ini, sumur-sumur tua yang tidak ekonomis bila dikembangkan oleh KKKS, dapat dikelola oleh koperasi atau masyarakat sekitar. Dari sekitar 5.200 sumur tua yang ada di Indonesia, diperkirakan dapat diperoleh sekitar minyak sebesar 10.000 barel per hari.

 

Peluang lain dalam peningkatan produksi migas adalah penemuan potensi migas yang cukup signifikan di wilayah laut dalam dan pengembangan migas unconventional seperti CBM. Hingga saat ini, telah ditandatangani 32 KKS CBM dan ditargetkan pada tahun ini sudah dihasilkan listrik dari CBM. Potensi CBM Indonesia sekitar 453,3 TCF.

 

Selain itu, potensi penerapan EOR pada lapangan eksisting. Dengan upaya optimasi, penurunan produksi lapangan-lapangan migas Indonesia dapat ditahan sampai 3%. Jika tidak dilakukan apa-apa atau do nothing, secara alamiah produksi akan turun hingga 12% per tahun.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.