Cekungan hidrokarbon yang
belum dieksplorasi itu, terutama berada di Indonesia bagian timur dan berlokasi
di offshore.
â€ÂDibandingkan dengan Indonesia
bagian barat, kegiatan eksplorasi di Indonesia bagian timur lebih beresiko
karena berada di laut dalam. Bagi perusahaan-perusahaan besar, ini merupakan
tantangan, hal baru,†kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy
Hermantoro dalam seminar mengenai kebijakan migas untuk mengatasi kendala
produksi nasional dan pemenuhan kebutuhan migas untuk domestik di Hotel
Milenium, Selasa (5/4).
Sementara mengenai peluang
dari lapangan idle, lanjut Edy,
pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 6 Tahun 2010 tentang
Pedoman Kebijakan Peningkatan Produksi Migas. Diharapkan melalui kebijakan ini,
sumur-sumur tua yang tidak ekonomis bila dikembangkan oleh KKKS, dapat dikelola
oleh koperasi atau masyarakat sekitar. Dari sekitar 5.200 sumur tua yang ada di
Indonesia, diperkirakan dapat diperoleh sekitar minyak sebesar 10.000 barel per
hari.
Peluang lain dalam peningkatan
produksi migas adalah penemuan potensi migas yang cukup signifikan di wilayah
laut dalam dan pengembangan migas unconventional seperti CBM. Hingga saat ini,
telah ditandatangani 32 KKS CBM dan ditargetkan pada tahun ini sudah dihasilkan
listrik dari CBM. Potensi CBM Indonesia sekitar 453,3 TCF.
Selain itu, potensi penerapan EOR pada lapangan eksisting. Dengan
upaya optimasi, penurunan produksi lapangan-lapangan migas Indonesia dapat
ditahan sampai 3%. Jika tidak dilakukan apa-apa atau do nothing, secara alamiah produksi akan turun hingga 12% per
tahun.