Pedoman Pengembangan CBM Hampir Rampung

”Kami telah melakukan pembahasan dengan stakeholder dan mendapat masukan. Pembahasan dengan stakeholder masih akan dilakukan dua kali lagi,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro.

Penyusunan aturan ini merupakan salah satu program 100 hari KIB II, dengan harapan agar CBM dapat diproduksikan pada 2011. Saat ini, pemerintah sedang mengupayakan agar sekitar 5-6 KKKS yang telah menandatangani kontrak kerja sama CBM, dapat mulai berproduksi pada tahun tersebut.

Pedoman Pengembangan CBM, antara lain berisi tentang dimungkinkannya pemanfaatan gas yang telah keluar pada proses dewatering. Gas itu sedianya akan digunakan untuk pembangkit listrik skala kecil bagi masyarakat sekitar.

Agar KKKS tertarik mempercepat pengembangan CBM, lanjut Edy, pemerintah menawarkan bagi hasil (split) tersendiri ketika CBM telah dimanfaatkan saat dewatering.

“Jadi ketika gas yang keluar saat dewatering itu dimanfaatkan, ditawarkan split 55:45. Split yang sama juga diperoleh ketika gas dimanfaatkan ketika sudah berproduksi. Jadi bisa mendapat 2 kali keuntungan,” jelas Edy.

Untuk keperluan percepatan pengembangan CBM ini, pemerintah akan mengubah kontrak lama karena aturan ini berlaku bagi kontrak lama dan baru. Hingga November 2009, telah dilakukan penandatanganan 20 kontrak kerja sama CBM.

Saat ini gas telah keluar pada proses dewatering dari 2 sumur Lapangan Rambutan yang merupakan kerja sama pemerintah dan Medco, terpaksa dibakar. Padahal seharusnya gas tersebut dapat dimanfaatkan untuk masyarakat terdekat.

Potensi CBM Indonesia cukup besar yaitu 453,3 TCF yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.