Pasokan Solar Subsidi Ditambah, SPBU Diminta Ikut Awasi


“Jangan sampai mentang-mentang dikasih (ditambah) BBM yang subsidi, terus diselundupkan. Misalnya, truk-truk membeli Solar 100 liter, kemudian dijual. Nanti balik (untuk membeli lagi),” kata Menteri ESDM Jero Wacik usai syukuran hari ulang tahunnya di Kementerian ESDM, Rabu (24/4).


Wacik menghimbau agar masyarakat membeli BBM subsidi sewajarnya, mengingat kuota BBM subsidi yang terbatas. 


Sejak kemarin petang, PT Pertamina telah diperintahkan mulai mengurai antrean pembelian Solar, terutama di titik-titik terjadinya antrean. Diharapkan dalam satu hingga dua hari mendatang, masalah  ini tidak lagi terjadi.  Tambahan pasokan Solar akan dilakukan hingga sudah ada keputusan Presiden RI mengenai pemberlakuan dua harga untuk BBM subsidi.


Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya dalam siaran pers, mengatakan,  Pertamina akan secara maksimal mengurai antrean pembeli Solar bersubsidi di SPBU. Pertamina  akan memastikan ketersediaan Solar bersubsidi di SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan memberikan prioritas kepada konsumen yang berhak sebagaimana telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan Permen ESDM No.12/2012.


Menurut Hanung, antrean yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh masalah stok ataupun distribusi Pertamina. Kondisi stok Solar saat ini lebih dari cukup dan sangat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 


Hingga kuartal I 2013, penyaluran Solar bersubsidi di hampir seluruh propinsi mengalami telah melebihi kuota yang rata-rata secara nasional mencapai 5,2%. Sebagai bentuk aksi korporasi, Pertamina juga telah menyediakan lebih banyak outlet dan stok untuk Solar non subsidi sehingga diharapkan masyarakat, dan terutama kendaraan yang telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan Permen ESDM No.12/2012 dapat menggunakan Solar non subsidi di outlet-outlet yang telah disediakan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.