“Kami akan terus melanjutkan realisasi pasokan gas untuk pabrik pupuk di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan Nasional. Untuk itu, tanggal 26 Maret telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Penjualan lima dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk Tahun 2013,†ujar Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Rabu (27/3).
Sebelumnya pada tanggal 25 Februari 2013 yang lalu, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Penjualan satu dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk Tahun 2013.
Dengan selesainya penandatangan perjanjian jual beli yang ditandatangani oleh SKK Migas, PT. Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, PT PIM dan BP Berau Ltd maka pasokan gas yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pabrik pupuk PT PIM untuk tahun 2013 telah dapat terpenuhi sehingga diharapkan pabrik pupuk tersebut dapat menghasilkan pupuk yang akan digunakan oleh para petani untuk meningkatkan kesuburan tanaman yang mereka tanam.
Melalui mekanisme substitusi, Kilang LNG Arun akan mengalihkan alokasi gas yang seharusnya ke pembeli Korea, Kogas, kepada PIM melalui pipa. Hal ini dilakukan karena PIM tidak mempunyai fasilitas terminal penerimaan LNG dan kapal LNG untuk mengangkut kargo dari Tangguh ke PIM. Sebagai gantinya, dengan alokasi gas yang sama, Kilang LNG Tangguh akan mengapalkan LNG ke Kogas.
“Alokasi kargo LNG Tangguh tersebut
berasal dari pengalihan kontrak penjualan LNG dengan Sempra,†katanya. (Tursilowulan)