PLN-BP Berau Tandatangani MoU Pasokan Listrik di Papua

Jero Wacik mengemukakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sejarah baru, di mana kontrak yang awalnya menyatakan bahwa gas Tangguh hanya diperuntukkan untuk ekspor, melalui pembicarana yang intens antara Pemerintah dan BP, akhirnya disepakati bahwa sebagian gas Tangguh akan diperuntukan untuk pasar domestik.

Penyaluran gas ini akan dilakukan pada 2013 dan dimulai dengan penyaluran gas untuk membangkitkan listrik berkapasitas 4 MW.

“Selanjutnya, bila Bintuni semakin berkembang, secara bertahap seterusnya kalau memang diperlukan, BP akan menyediakan sampai 75 MW,” katanya.

Selain memberikan gas sebesar 230 MMSCFD untuk Kabupaten Bintuni, BP juga akan menambah investasi sebesar US$ 11 miliar untuk memulai fase ke 3 pengembangan lapangan Tangguh.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPMIGAS R. Priyono mengemukakan, nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa BPMIGAS dan industri hulu migas selalu berupaya keras memasok gas untuk kebutuhan domestik serta membuktikan bahwa industri hulu migas bukanlah industri yang berdiri sendiri, melainkan selalu menjadi bagian dari masyarakat.

Setelah nota kesepahaman ditandatangani, selanjutnya PT PLN dan BP akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan komersial secara b to b. Hasil pembicaran tersebut haruslah mendapatkan persetujuan pemerintah.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.