Jero Wacik mengemukakan,
penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sejarah baru, di mana kontrak
yang awalnya menyatakan bahwa gas Tangguh hanya diperuntukkan untuk ekspor,
melalui pembicarana yang intens antara Pemerintah dan BP, akhirnya disepakati
bahwa sebagian gas Tangguh akan diperuntukan untuk pasar domestik.
Penyaluran gas ini akan
dilakukan pada 2013 dan dimulai dengan penyaluran gas untuk membangkitkan
listrik berkapasitas 4 MW.
“Selanjutnya, bila Bintuni
semakin berkembang, secara bertahap seterusnya kalau memang diperlukan, BP akan
menyediakan sampai 75 MW,†katanya.
Selain memberikan gas sebesar
230 MMSCFD untuk Kabupaten Bintuni, BP juga akan menambah investasi sebesar US$
11 miliar untuk memulai fase ke 3 pengembangan lapangan Tangguh.
Dalam kesempatan yang sama,
Kepala BPMIGAS R. Priyono mengemukakan, nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa
BPMIGAS dan industri hulu migas selalu berupaya keras memasok gas untuk
kebutuhan domestik serta membuktikan bahwa industri hulu migas bukanlah
industri yang berdiri sendiri, melainkan selalu menjadi bagian dari masyarakat.
Setelah nota kesepahaman
ditandatangani, selanjutnya PT PLN dan BP akan menindaklanjutinya dengan
melakukan pembicaraan komersial secara b
to b. Hasil pembicaran tersebut haruslah mendapatkan persetujuan
pemerintah.