Jakarta, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral terus mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi, salah satunya dengan mendorong Pembangunan Infrastruktur. Salah satunya, melanjutkan Proyek Strategis Nasional yakni Pembangunan Pipa Gas Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2 (Ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur), sebagai langkah strategis pemerintah menghubungkan jaringan transmisi pipa gas bumi transmisi dari Jawa Timur hingga Sumatera.
Guna mendukung hal tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Tol dengan 4 (empat) Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk Pemasangan/Penempatan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta (10/12).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana dengan Supriyono selaku Direktur Utama PT Semesta Marga Raya, PT Pejagan Pemalang Tol Road dan PT Pemalang Batang Tol Road. Adapun khusus penandatanganan PKS Direktorat Jenderal Migas dengan PT. Jasamarga Transjawa Tol, akan dilaksanakan secara sirkuler.
Pada sambutannya, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Jalur Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) sejauh 245 Km, direncanakan melewati 5 (lima) ruas Jalan Tol dari Ruas Tol Palimanan-Kanci hingga Ruas Tol Batang-Semarang.
“Dengan ditandatanganinya PKS antara Ditjen Migas dengan 4 BUJT, menandakan kegiatan konstruksi Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cisem Tahap 2 yang berada di area Jalan Tol Palimanan sampai dengan Batang sudah dapat dilaksanakan,” kata Dadan.
Hal tersebut, menyisakan 1 (satu) Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. “Rencananya dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal Migas dengan PT. Jasamarga Semarang Batang selaku BUJT Ruas Semarang-Batang,” jelas Dadan.
“Ditjen Migas Kementerian ESDM berkomitmen menyelesaikan konstruksi pipa transmisi gas di area Jalan Tol, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan,” tegas Dadan.
“Serta akan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga tidak mengganggu operasional Jalan Tol,” pungkas Dadan.
Pengelola 5 (lima) ruas Jalan Tol dari Tol Palimanan-Kanci hingga Tol Batang-Semarang adalah PT. Jasamarga Transjawa Tol sebagai BUJT Ruas Palimanan-Kanci, PT. Semesta Marga Raya untuk Ruas Kanci-Pejagan, PT Pejagan Pemalang Tol Road untuk Ruas Pejagan-Pemalang dan PT. Pemalang Batang Tol Road untuk Ruas Pemalang-Batang, serta PT. Jasamarga Semarang Batang untuk Ruas Semarang-Batang.