Orang Kaya Diminta Pakai Pertamax


”Ada UU mengenai siapa yang berhak (menggunakan BBM subsidi) dan premium itu merupakan BBM bersubsidi untuk golongan yang kurang mampu,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh seusai konferensi pers pada acara Seminar dan Pameran CSR Pendidikan Sektor ESDM Tahun 2011 di Balai Kartini, Senin (2/5).

 

Dikatakan Darwin, pemerintah akan terus memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mampu agar menggunakan pertamax. Jika mereka menggunakan premium, lanjutnya, berarti ikut-ikutan menggunakan subsidi negara untuk golongan masyarakat kurang mampu.

 

”Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendidikan, pembinaan dan meningkatkan pengetahuan para petugas SPBU,” tambahnya.

 

Ia memaparkan, 99,3% dari kuota BBM bersubsidi sebesar 38,5 juta kiloliter, ditugaskan pemerintah ke PT Pertamina untuk didistribusikan melalui 4.600 SPBU. Namun dari jumlah tersebut, SPBU yang 100% milik Pertamina hanya 1,4%. Oleh karena itu, Darwin meminta agar masyarakat membantu Pertamina mengawasi SPBU-SPBU agar menyalurkan BBM ke pihak yang berhak menerimanya.

 

Mengenai harga pertamax yang per 1 Mei 2011 mencapai Rp 9.000 per liter dan adanya kekhawatiran masyarakat akan beralih membeli premium, menurut Darwin, pemerintah akan mengatasi hal itu dengan sebaik-baiknya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.