Orang Kaya Boleh Beli Oktan 88 di Daerah Pinggiran

“Kalau mereka mau beli juga tidak dilarang. Tapi kan jadi ketahuan orang-orang yang tidak berhak jadi ketahuan mengambil jatah kaum dhuafa yang pantas menerima subsidi,” katanya usai rapat konsultasi dengan Komisi VII DPR, Jumat (7/12) sore.

Luluk menjelaskan, program yang masih dalam kajian ini bertujuan mengurangi subsidi BBM yang semakin berat seiring melonjaknya harga minyak dunia. Berdasarkan perkiraan, jika harga rata-rata minyak Indonesia berdasarkan perhitungan ICP mencapai US$ 60 per barel, maka subsidi untuk premium mencapai Rp 7 triliun. Namun kalau harga melonjak menjadi US$ 100. maka subsidi premium bisa mencapai US$ 50 triliun lebih.

“Dengan sistem yang sekarang ini, kalau harga minyak melonjak, maka yang menanggung subsidi adalah pemerintah dan yang menikmati subsidi itu tidak semuanya berhak menerima subsidi. Relakah kita, uang pemerintah yang sebetulnya terbatas ini juga dinikmati oleh orang yang tidak berhak,” ujar Luluk.

Mengenai pelaksanaan program ini, menurut Luluk, hal itu bukan porsinya untuk menjawab. Namun pihaknya terus menyiapkan kajian agar kapanpun pemerintah memutuskan memberlakukannya, sudah dapat dilaksanakan dengan baik.

Sedangkan berkaitan dengan kesiapan PT Pertamina, lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi dengan BPH Migas Pertamina beberapa hari lalu, perusahaan pelat merah itu sudah menyatakan kesiapannya kapanpun program ini akan dilakukan pemerintah.

Jika pengalihan premium oktan 88 ke 90 jadi dilakukan, maka pada tahap awal di jalan-jalan protokol, kompleks mewah dan jalan tol di kawasan Jabodetabek.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.