Opsi Pembatasan BBM Bersubsidi Masih Dikaji

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai Rapat Paripurna Kabinet, di Kantor Presiden, Selasa (24/4) petang.

"Tadi kami mendiskusikan dan masih tetap mendalami hal-hal yang terkait dengan opsi-opsi tersebut, mendengarkan masukan. Pada saat yang tepat nanti akan kami sampaikan hasilnya," kata Hatta Rajasa. Karena pemerintah belum mengambil keputusan, Hatta meminta wartawan untuk tidak berspekulasi agar tidak menimbulkan inflasi.

Hatta menjelaskan, rapat kabinet tadi membahas dua hal pokok. Pertama adalah bagaimana mencapai target pertumbuhan 6,5 persen. Kedua, menjaga kesehatan fiskal.

Postur APBN-P 2012, lanjut Hatta, dirancang dengan asumsi kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500. Namun karena dalam pasal 7 ayat 6a ada syarat yang harus dipenuhi, maka pemerintah memikirkan cara untuk menjalankan APBN-P tanpa menaikkan harga BBM.


"Oleh sebab itu Presiden memberikan arahan agar, pertama, seluruh asumsi makro kita, terutama angka pertumbuhan, harus kita capai. Kedua, pelaksanaan APBNP 2012 harus dapat kita jalankan dengan sehat," Hatta menambahkan.



Presiden SBY memberikan tujuh arahan untuk mencapai target pertumbuhan minimal 6,5 persen. Pertama, mendorong percepatan belanja sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Kedua, menjaga tingkat daya beli masyarakat dengan menjaga laju inflasi pada tingkat rendah.

Ketiga, mengoptimalkan program perlindungan sosial melalui program-program seperti Jamkesmas, Keluarga Harapan atau program-program kluster ke-4.

Sedangkan instruksi keempat adalah kebijakan untuk mendorong investasi.

 Kelima, Presiden meminta peningkatan daya saing, terutama produk ekspor nonmigas, melalui diversifikasi pasar tujuan ekspor dan meningkatkan keberagaman dan kualitas produk.

Keenam, penguatan perdagangan dalam negeri untuk menjaga kestabilan harga. Terakhir Presiden mengarahkan agar mengontrol impor produk-produk yang berpotensi menurunkan daya saing produk-produk domestik.

"Tujuh arahan ini harus kita jalankan secara konsisten. Dengan demikian maka pertumbuhan 6,5 persen, insya Allah, akan kita capai," ujar Hatta Rajasa.

Ketika memberi keterangan pers ini Hatta didampingi oleh Menteri ESDM Jero Wacik dan Menkeu Agus Martowardoyo. (arc)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.