Open Access, Salah Satu Solusi Pendistribusian Gas

Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian MS. Hidayat dalam sambutan tertulisnya pada acara seminar Open Access Untuk Keberlangsungan Industri Nasional dan Daya Saing Produk Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Rabu (13/3).

Menurut Hidayat, mekanisme open access juga dapat menekan terjadinya monopoli gas bumi yang dapat berdampak pada tingginya harga gas. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.130 MMSCFD yang mencakup kebutuhan untuk bahan baku sebesar 1.022 MMSCFD dan kebutuhan energi sebesar 1.108 MMSCFD.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Pengangkutan Migas, I Gusti Sidemen, memaparkan, Pemerintah menerima masukan dari pelbagai pihak untuk mengatasi permasalahan di bidang gas bumi. Saat ini, permasalahan yang timbul di bidang migas adalah keterbatasan infrastruktur dan pasokan gas bumi. Mengenai open access, Pemerintah memungkinkan hal itu dilakukan atau bahkan diwajibkan kepada pemilik jaringan pipa agar dapat digunakan oleh pihak lain. Namun tentunya, dengan tetap mengedepankan azaz keadilan.

”Sebagai pembina dan pengawas, Pemerintah harus bersikap adil. Mereka yang sudah membangun infrastruktur, harus mendapatkan imbalan yang layak. Demikian juga mereka yang memiliki gas, harus mendapatkan imbalan yang layak pula,” katanya.

Mengenai pembangunan infrastruktur gas bumi, lanjut Sidemen, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah dana secara terbatas untuk pengembangannya. Diharapkan keterlibatan swasta dalam pengembangan infrastruktur ini, guna mendukung ketahanan energi nasional. (Tursilowulan)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.