Hal itu diungkapkan Menteri
Perindustrian MS. Hidayat dalam sambutan tertulisnya pada acara seminar Open Access Untuk Keberlangsungan Industri
Nasional dan Daya Saing Produk Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian,
Rabu (13/3).
Menurut Hidayat, mekanisme open access juga dapat menekan
terjadinya monopoli gas bumi yang dapat berdampak pada tingginya harga gas.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan gas untuk industri
mencapai 2.130 MMSCFD yang mencakup kebutuhan untuk bahan baku sebesar 1.022
MMSCFD dan kebutuhan energi sebesar 1.108 MMSCFD.
Dalam kesempatan yang sama,
Kepala Sub Direktorat Pengangkutan Migas, I Gusti Sidemen, memaparkan,
Pemerintah menerima masukan dari pelbagai pihak untuk mengatasi permasalahan di
bidang gas bumi. Saat ini, permasalahan yang timbul di bidang migas adalah
keterbatasan infrastruktur dan pasokan gas bumi. Mengenai open access, Pemerintah memungkinkan hal itu dilakukan atau bahkan
diwajibkan kepada pemilik jaringan pipa agar dapat digunakan oleh pihak lain.
Namun tentunya, dengan tetap mengedepankan azaz keadilan.
â€ÂSebagai pembina dan pengawas,
Pemerintah harus bersikap adil. Mereka yang sudah membangun infrastruktur,
harus mendapatkan imbalan yang layak. Demikian juga mereka yang memiliki gas, harus
mendapatkan imbalan yang layak pula,†katanya.
Mengenai pembangunan
infrastruktur gas bumi, lanjut Sidemen, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah
dana secara terbatas untuk pengembangannya. Diharapkan keterlibatan swasta
dalam pengembangan infrastruktur ini, guna mendukung ketahanan energi nasional. (Tursilowulan)