Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diperoleh kepastian pasokan untuk jaringan distribusi gas yang akan dibangun di
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam laporannya mengungkapkan, jaringan distribusi gas di Palembang akan dibangun di kelurahan Lorok Pakjo dan Siring Agung serta mengaliri 4.200 rumah tangga. Sedangkan jaringan distribusi gas di Surabaya akan dibangun di kelurahan Rungkut Kidul dan Kali Rungkut, mengaliri 3.200 rumah tangga.
"Pembangunannya diharapkan selesai pada akhir tahun ini," ujar Evita.
Dikatakan Evita, peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan jaringan distribusi gas
Dasar hukum penyediaan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga ini, antara lain UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi terkait diversifikasi energi, Perpres No 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM.
“Ini untuk pertama kalinya pemerintah membangun jaringan distribusi gas
Pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Jaringan gas dibangun di daerah yang memiliki sumber daya alam gas bumi serta telah tersedia jaringan transmisi.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam sambutannya pada acara tersebut, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman pasokan jaringan gas ini.
Purnomo mengemukakan, pembangunan jaringan distribusi gas merupakan bagian dari diversifikasi energi yaitu melepaskan diri dari penggunaan BBM.
Saat ini, lanjutnya, pembangunan jaringan ini belum dapat dilakukan swasta karena terkait dengan keekonomian, di mana harganya belum ekonomis. Lantaran itulah, pemerintah berusaha membantu dengan membangun jaringan distribusi gas.
“Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari pembangunan jaringan distribusi gas. Walapun sekarang masih dilakukan pemerintah, tapi diharapkan nanti swasta juga bisa ikut,†katanya.