“Premium kita yang disubsidi, octane number-nya hanya 88. Artinya, Euro I pun nggak sampai,†kata
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam diskusi panelmengenai roadmap
bahan bakar untuk mobilitas dan transportasi berkelanjutan di Indonesia.
Nomor Oktan pada bahan bakar adalah suatu bilangan yang
menunjukkan tingkat ketangguhan bahan bakar terhadap detonasi atau knocking. Semakin tinggi nilai oktan
pada bahan bakar berarti semakin baik kualitasnya. Sepeda motor yang diproduksi
tahun 1990 ke atas, mensyaratkan bahan bakar dengan nilai oktan 90 ke atas.
Jika kendaraan menggunakan BBM dengan oktan 88, maka lambat laun akan mengalami
kerusakan.
Karena itu, Evita mengajak agar masyarakat menggunakan BBM
sesuai spesifikasinya. “Sayang mobil atau motor yang dibeli dengan harga mahal,
tapi bahan bakar yang dipakai tidak memenuhi spesifikasi,†katanya.
Ia juga meminta agar Gaikindo dapat melarang ATPM yang
memodifikasi mesin dengan tujuan agar dapat menggunakan BBM subsidi.
“Permintaan saya kepada Gaikindo, tolong mesinnya jangan
dimodifikasi. Karena Sekarang ini banyak ATPM yang memodifikasi mesin (agar
bisa menggunakan premium). Mari kita kompak dan menggunakanbahan bakar yang benar,†tegas Evita.
Indonesia termasuk negara yang
belakangan menerapkan spesifikasi Euro II yaitu pada tahun 2005. Singapura dan
Thailand telah melakukannya pada 2001. Bahkan China dan Hongkong pada tahun
1996.
Meski demikian, Evita tetap
optimis dan berharap agar penerapan Euro III di Indonesia, terutama Premium,
dapat dilakukan pada akhir 2011 yaitu di DKI Jakarta dan Jawa Barat.