Neraca Gas Dimutakhirkan Tiap Tahun

Untuk neraca gas 2008-2020 yang diharapkan dapat diterbitkan Maret mendatang, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam rapat penyusunan neraca gas di Gedung Migas, Rabu (18/2), mengemukakan, merupakan penyempurnaan dari neraca gas 2007, seperti penyempurnaan metodologi, kebutuhan untuk pabrik pupuk dimasukkan sebagai bagian tersendiri di luar industri dan pembangkit serta memperhitungkan kondisi pasokan dan kebutuhan sampai dengan tahun 2020.

”Dalam neraca gas sebelumnya, kondisi pasokan dan kebutuhan hanya sampai 2015,” kata Evita.

Neraca gas ini telah memperhitungkan adanya penambahan pasokan gas dari lapangan-lapangan baru, penyesuaian terhadap angka gas deliverability dari masing-masing lapangan serta adanya kontrak atau perjanjian jual beli gas baru. Namun demikian, neraca ini belum memperhitungkan adanya tambahan pasokan gas dari gas metana batu bara (CBM) yang memiliki potensi cukup besar di Indonesia karena saat ini masih dalam taraf eksplorasi.

”Pasokan gas dari CBM baru akan kita masukkan ke neraca gas tahun mendatang,” ujar Evita.

Perbaikan dan pemutakhiran data dalam neraca gas diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta dapat menjadi acuan rencana pengembangan bisnis dan penetapan kebijakan.

Hadir dalam rapat penyusunan neraca gas ini, Dirjen Minerba Pabum Bambang Setiawan, Irjen Departemen ESDM Pudja Sunasa, Kepala Badan Geologi R. Sukhyar, Staf Ahli Menteri ESDM bidang Informasi dan Komunikasi Kardaya Warnika, Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi, wakil dari BPMIGAS, BPH Migas, Lemigas dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat akan dilanjutkan dua pekan depan untuk finalisasi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.