Negosiasi Natuna D-Alpha Dihentikan

Kepala BPMIGAS yang sekaligus Ketua Tim Negosiator Natuna D-Alpha Kardaya Warnika, kemarin, mengemukakan, pada perundingan terakhir tidak ditemukan titik temu, terutama beberapa isu penting dalam mengelola blok tersebut.

 

“Negosiasi itu deadlock. Sekarang sudah tidak ada negosiasi lagi. Keputusan soal perpanjangan kontrak atau tidak menjadi kewenangan pemerintah,” kata Kardaya yang telah melaporkan hal ini kepada Departemen ESDM.

 

Adanya ganjalan dalam negosiasi soal Blok Natuna D-Alpha, juga diakui Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro beberapa waktu lalu. Menurut Purnomo, ada sembilan item yang masih dibicarakan oleh pemerintah dan Exxon yaitu bagi hasil, pajak dan biaya.

 

Mengenai bagi hasil, sebetulnya Exxon sudah setuju dengan skema bagi hasil 60:40. Namun perusahaan itu mengajukan syarat, bagi hasil tersebut kalau harga gas 16 MMSCFD.

 

Pemerintah memutus kontrak Blok Natuna karena perusahaan asal AS itu tidak kunjung mengembangkannya hingga 20 tahun lebih. Alasannya, blok yang dulu bagi hasilnya 100:0 untuk Exxon itu, mengandung CO2 tinggi sehingga biaya pengembangannya sangat mahal. Dengan pemutusan kontrak itu, pemerintah kembali bernegosiasi dengan tujuan memperbaiki bagi hasil untuk pemerintah.

 

Selain bernegosiasi dengan Exxon, pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah skenario, antara lain mempersiapkan PT Pertamina untuk mengelolanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.