Natuna D Alpha Jadi Wilayah Terbuka, Investor Boleh Menawar

Walaupun telah menjadi wilayah terbuka, kata Purnomo, pemerintah tetap memberi kesempatan negosiasi antara ExxonMobil dan BP Migas. Hal ini dimungkinkan selama belum ada keputusan mengikat tentang pengelolaan Natuna D Alpha.

"Kita buka, bahkan untuk Pertamina. Itu kalau mereka berminat", kata Purnomo.

Menurut Pemerintah, hingga saat ini Pertamina belum menyatakan secara resmi berminat mengelola Natuna D Alpha. Sedangkan ExxonMobil telah menyatakan niatnya untuk mengelola kembali lapangan itu.

Lebih lanjut Menteri ESDM menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang ada, Pertamina tidak memperoleh hak istimewa. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan BUMN tersebut menjadi pengelola Blok Natuna D Alpha. Tapi tentu saja, Pertamina harus mengajukan penawaran secara resmi.

Ketika ditanya kapan tender akan dilakukan, Purnomo mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah akan menggunakan tender terbuka atau penunjukan langsung.

Menurut Menteri ESDM, ada tiga opsi untuk penunjukan pengelolaan blok itu yaitu melakukan lelang terbuka, diberikan ke Pertamina atau menunggu hasil negosiasi dengan ExxonMobil. (berbagai sumber).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.