Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pengolahan Minyak Bumi di Indonesia


Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro dalam sambutannya pada acara tersebut, mengemukakan, sesuai UU No 22 Tahun 2001, salah satu tugas pemerintah adalah menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar ke seluruh wilayah NKRI. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memerlukan dukungan dan peran aktif badan usaha termasuk badan usaha pengolahan minyak bumi.


Pemerintah juga dituntut melakukan kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung tercapanya keberhasilan tugas penyediaan dan pendistribusian BBM dengan baik. Antara lain melalui kebijakan penghematan BBM, diversifikasi bahan bakar dan pengembangan infrastruktur.


Lebih lanjut Edy mengatakan, salah satu masalah utama di bidang energi adalah kebutuhan BBM dan gas bumi di Indonesia yang secara langsung menuntut adanya ketersediaan fasilitas pengolahan migas yang cukup memadai, baik dari segi kapasitas mapun produksi. Namun, meningkatnya konsumsi BBM di Indonesia seoring pertumbuhan kendaraan bermotor dan pertumbuhan industri, belum disertai dengan penambahan kapasitas produksi kilang.


“Akibatnya, jumlah impor migas di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya,” tambah Edy.


Di sisi lain, berdasarkan data produksi BBM beberapa tahun terakhirnya, menunjukkan adanya penurunan kemampuan produksi kilang minyak Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan Pertamina dan badan usaha pengolahan minyak lainnya dapat mengupayakan peningkatan kehandalan operasi kilang agar mampu memproduksi BBM sesuai dengan kemampuan kapasitas produksi kilang minyak yang optimal serta efisien agar keekonomian kilang dapat meningkat.


Pada kesempatan itu, Dirjen Migas menegaskan kembali dukungan pemerintah terhadap upaya pembangunan kilang migas di Indonesia dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional. Antara lain, dengan mengusulkan pembangunan kilang menggunakan dana APBN.


“Terbangunnya kilang minyak APBN ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan akan impor BBM dan meningkatkan ketahanan penyediaan BBM dalam negeri,” katanya.


Kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan usaha pengolahan minyak bumi di Indonesia tahun 2013 dihadiri oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat serta pimpinan badan usaha pengolahan minyak bumi di Indonesia. Acara diakhiri dengan kunjungan ke kilang Pertamina Balikpapan. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.