Selain itu juga dapat mendeteksi kemungkinan ancaman yang timbul dari kegiatan usaha migas maupun dari kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup maupun masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung bisa dideteksi apakah tumpahan minyak berasal dari kegiatan usaha migas atau dari kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut atau kegiatan sejenis.
Berdasarkan data, pada tahun 2011 terdapat tumpahan minyak sebesar 188,50 barel di darat dan di laut. Tumpahan minyak di kegiatan hulu migas terjadi pada bulan Mei sebesar 165 barel dan Agustus sebanyak 16,8 barel. Dan di kegiatan hilir migas sebesar 0,7 barel pada bulan Juli 2011.
Jumlah ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 500,10 barel dan tahun 2009 sebesar 687,44 barel. Tahun 2008, tumpahan minyak mencapai 329,87 barel.