“Saya kira kemungkinan (mobil) di atas tahun 2005,†ungkap
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai pembukaan Porseni ESDM dalam rangka HUT
Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, Jumat (16/7).
Ia menjelaskan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk mobil
pribadi yang produksinya di atas tahun 2005, dengan pertimbangan karena pemilik
kendaraan tersebut termasuk golongan masyarakat mampu atau memiliki kemampuan
membeli secara tunai ataupun mencicil.
“Setelah kita lihat dari indikator-indikator, mereka yang
memiliki mobil tahun 2005 ke atas memiliki kemampuan membeli langsung (tunai)
atau kemampuan mencicil sehingga ditengarai sebagai kelompok yang mampu,â€Â
katanya.
Sementara BBM bersubsidi, lanjutnya, ditujukan untuk
kelompok yang tergolong tidak mampu yaitu masyarakat yang pendapatannya mulai
di bawah upah minimum regional (UMR) hingga PNS golongan rendah.
“Jadi mereka yang mampu mencicil sampai sekitar 3,5 juta,
termasuk (masyarakat) mampu,†tegas Darwin.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan,
jika pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diberlakukan September hingga
Desember 2010, maka dapat menghemat 2,3 juta kilo liter.
Terkait rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi,
pemerintah mengusulkan tiga opsi. Usulan ini akan dibahas dengan instansi
terkait, sebelum akhirnya diajukan ke DPR. Mekanisme pembatasan penggunaan BBM
bersubsidi ditargetkan dapat selesai pada akhir Juli ini
Pembatasan
penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM
bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%.
Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar
36.504.775 kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat
membengkak mencapai 40.100.000 kilo liter.