Mobil Pribadi Produksi di Atas Tahun 2005 Dibatasi Beli BBM Subsidi

“Saya kira kemungkinan (mobil) di atas tahun 2005,” ungkap Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai pembukaan Porseni ESDM dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, Jumat (16/7).

Ia menjelaskan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk mobil pribadi yang produksinya di atas tahun 2005, dengan pertimbangan karena pemilik kendaraan tersebut termasuk golongan masyarakat mampu atau memiliki kemampuan membeli secara tunai ataupun mencicil.

“Setelah kita lihat dari indikator-indikator, mereka yang memiliki mobil tahun 2005 ke atas memiliki kemampuan membeli langsung (tunai) atau kemampuan mencicil sehingga ditengarai sebagai kelompok yang mampu,” katanya.

Sementara BBM bersubsidi, lanjutnya, ditujukan untuk kelompok yang tergolong tidak mampu yaitu masyarakat yang pendapatannya mulai di bawah upah minimum regional (UMR) hingga PNS golongan rendah.

“Jadi mereka yang mampu mencicil sampai sekitar 3,5 juta, termasuk (masyarakat) mampu,” tegas Darwin.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, jika pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diberlakukan September hingga Desember 2010, maka dapat menghemat 2,3 juta kilo liter.

Terkait rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, pemerintah mengusulkan tiga opsi. Usulan ini akan dibahas dengan instansi terkait, sebelum akhirnya diajukan ke DPR. Mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ditargetkan dapat selesai pada akhir Juli ini

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan yaitu antara 6-9%. Padahal, dalam UU APBN-P 2010, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 36.504.775 kilo liter. Jika tidak dikendalikan, volume diperkirakan dapat membengkak mencapai 40.100.000 kilo liter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.