â€ÂHitungan kasarnya,
(penghematan) antara 70.000 sampai 100.000 KL. Jumlah kendaraan sekitar 10.000
untuk Jawa-Bali,†kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo di Kementerian
ESDM, akhir pekan lalu.
Aturan ini memang baru akan
dilaksanakan di Jawa-Bali karena wilayah tersebut SPBU-SPBU-nya telah siap atau tersedia cukup
banyak pertamax. Sementara untuk daerah lain, pertamax belum banyak tersedia.
â€ÂKita kan juga memperhitungkan
kesiapan infrastruktur,†tambah Evita.
Pelaksanaan aturan ini, lanjut
Evita, diserahkan kepada masing-masing institusi. Sebagai contoh, Evita akan
membuat aturan penerapannya untuk pegawai di lingkungan Ditjen Migas. Selain
bertujuan menghemat BBM, upaya ini juga memberi contoh kepada masyarakat bahwa
PNS menggunakan BBM non subsidi.
Pelarangan mobil dinas
Pemerintah, Pemerintah daerah, BUMN dan BUMD menggunakan BBM subsidi merupakan
salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian BBM bersubsidi.
Aturan ini rencananya akan dikeluarkan
Menteri ESDM dalam waktu dekat ini.