Menu Istimewa Penawaran Wilayah Kerja 2007

“Kami mempersiapkan yang terbaik untuk semuanya,” ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso disela-sela acara Pelepasan Pensiunan Departemen ESDM 2003-2007 di Plaza Departemen ESDM, Jakarta, Senin (27/8).

Term and condition yang disempurnakan tersebut, lanjut Luluk, mengakomodasi masukan dan perkembangan bisnis migas di Indonesia. Semua hal yang selama ini dipermasalahkan, diperjelas dalam kontrak kerja sama penawaran wilayah kerja 2007.

Akibat penyempurnaan isi kontrak kerja sama itu, penawaran wilayah kerja 2007 terpaksa mundur dari jadwal. Semula diharapkan sekitar bulan Juli atau Agustus, penawaran wilayah kerja sudah dapat dilakukan.

“Kalau kita mundur sedikit, tapi hasilnya lebih baik, kan bagus,” ucap Luluk.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan publik terkait dengan kontrak kerja sama migas, antara lain penerimaan negara, investasi, domestic market obligation (DMO) dan cost recovery.

Beberapa waktu lalu Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas R Priyono mengungkapkan, formula baru kontrak kerja sama juga mengatur tentang lahan tidur. Jika dalam waktu 6 tahun kontraktor tidak melakukan kegiatan, maka pemerintah akan meminta kembali wilayah kerja tersebut.

“Kalau berdasarkan kontrak dulu kan bisa ada perpanjangan waktu 4 tahun lagi. Sekarang ini tidak bisa. Begitu masuk tahun ke 7 tidak ada kegiatan, kita lakukan penalti,” tegas Priyono.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.