Menteri KIB II Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal BBM Subsidi

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri ESDM, Menkeu, Menhub, Mendagri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Dirjen Migas dan Kepala BPH Migas serta PT Pertamina.

Kepada wartawan usai rapat, Menko Hatta Radjasa menjelaskan, pertemuan dilakukan untuk memantapkan hasil rapat kabinet pada Selasa (22/2) yaitu mempersiapkan APBN-P agar dapat segera disampaikan ke DPR.

”Kita melakukan exercise-exercise. Misalnya, berapa harga crude yang akan kita exercise, kemudian bagaimana lifting kita sebaiknya dan bagaimana kita melihat postur dari suatu perubahan itu,” katanya.

Menurut rencana, penyampaian  APBN-P akan dilakukan Menkeu pada awal Maret mendatang, paralel dengan rapat kerja Menteri ESDM mengenai pembatasan BBM subsidi dan konversi BBM ke bahan bakar gas.

Menko berkeyakinan, pembahasan mengenai kedua hal tersebut, dapat diselesaikan sebelum 1 April mendatang.

Sebagaimana diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai sidang kabinet, menyatakan bahwa untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang besar, pemerintah menempuh kebijakan pembatasan volume BBM dan dalam jangka menengah dan panjang melakukan konversi penggunaan BBM ke bahan bakar gas. Selain itu, pemerintah akan merumuskan penyesuaian harga BBM pada level yang tepat, sekaligus memberikan subsidi langsung bagi kelompok miskin.

"Harga BBM mau tidak mau tentu mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, kenaikan tertentu, lantas masyarakat yang terdampak kenaikan BBM serta inflasi yang lain, utamanya masyarakat yang miskin, mesti kita berikan bantuan langsung," katanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.