Menteri ESDM: Rakyat Harus Dapat Banyak

”Harus pro rakyat. Rakyat harus dapat banyak. Makanya saya minta ke KKKS, CSR harus banyak. Harus sampai ke rakyat. Tadinya (CSR) yang sudah 10, jadi 20. Ini akan kita kerjakan,” tegasnya dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan Meneg BUMN Dahlan Iskan dan manajemen PT Pertamina, kemarin.

Kebijakan hulu migas yang pro rakyat merupakan salah satu dari 4 tuntutan masyarakat terkait pembubaran BPMIGAS. Selama belum ada organisasi atau badan yang bersifat permanen, kata Wacik, di bawah kepemimpinannya, tuntutan tersebut akan dilaksanakan.

Tuntutan lainnya adalah agar SKSP Migas (eks BPMIGAS) tidak bersikap boros. Perubahan yang telah dilakukan adalah mengganti kendaraan dinas pimpinan SKSP Migas dari Camry menjadi Kijang Innova.

SKSP Migas juga harus efisien. Meski pengeluaran saat ini rata-rata sebesar 0,8% dari maksimal 1% dari total penerimaan negara, namun menurut Wacik, angka tersebut masih dapat ditekan lagi.

Tuntutan terakhir adalah tidak pro asing. Kedaulatan negeri tidak boleh diserahkan kepada asing. Perusahaan nasional diberikan kesempatan untuk mengembangkan migas semaksimal mungkin, selama dirasa mampu melakukannya. Namun, ini bukan berarti mengusir perusahaan asing karena Indonesia masih membutuhkan investasi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.