Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Dewan Energi Nasional dengan Komisi VII DPR, Rabu
(10/4). Wacik menyadari, dalam
perjalanannya nanti, bukan tidak mungkin KEN yang disusun ini akan mendapat
kritikan dari generasi penerus. Oleh karena itu, pembahasan bersama rancangan KEN oleh Pemerintah dan DPR, harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat
dipergunakan untuk jangka panjang.
â€ÂMari kita kawal. Kita bikin
kebijakan energi nasional yang sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara,â€Â
tambahnya.
Lebih lanjut Wacik memaparkan,
ketahanan dan kemandirian energi dapat dicapai dengan mewujudkan sumber daya
energi sebagai modal pembangunan nasional, kemandirian pengelolaan energi serta
pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, pemanfaatan energi
secara efisien di semua sektor, akses masyarakat terhadap energi secara adil
dan merata, pengembangan kemampuan dan kemandirian teknologi, industri dan jasa
energi dalam negeri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terciptanya
lapangan kerja dan terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup
Sasaran KEN adalah terwujudnya
paradigma baru bahwa energi sebagai modal pembangunan, tercapainya elastisitas
energi lebih kecil dari 1 pada tahun 2025 yang diselaraskan dengan target
pertumbuhan ekonomi dan tercapainya penurunan intensitas energi final sebesar
1% per tahun pada tahun 2025.
KEN juga memiliki sasaran tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85% pada tahun 2016 dan mendekati sebesar 100% pada tahun 2020, tercapainya rasio penggunaan gas rumah tangga pada tahun 2015 sebesar 85%, terpenuhinya sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi serta tercapainya bauran energi primer yang optimal.(Tursilowulan)