Menteri ESDM: Penyusunan KEN Harus Kredibel

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Dewan Energi Nasional dengan Komisi VII DPR, Rabu (10/4). Wacik menyadari, dalam perjalanannya nanti, bukan tidak mungkin KEN yang disusun ini akan mendapat kritikan dari generasi penerus. Oleh karena itu, pembahasan bersama rancangan KEN oleh Pemerintah dan DPR,  harus  dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat dipergunakan untuk jangka panjang.

”Mari kita kawal. Kita bikin kebijakan energi nasional yang sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut Wacik memaparkan, ketahanan dan kemandirian energi dapat dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi sebagai modal pembangunan nasional, kemandirian pengelolaan energi serta pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan energi secara efisien di semua sektor, akses masyarakat terhadap energi secara adil dan merata, pengembangan kemampuan dan kemandirian teknologi, industri dan jasa energi dalam negeri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terciptanya lapangan kerja dan terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup

Sasaran KEN adalah terwujudnya paradigma baru bahwa energi sebagai modal pembangunan, tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 pada tahun 2025 yang diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi dan tercapainya penurunan intensitas energi final sebesar 1% per tahun pada tahun 2025.

KEN juga memiliki sasaran tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85% pada tahun 2016 dan mendekati sebesar 100% pada tahun 2020, tercapainya rasio penggunaan gas rumah tangga pada tahun 2015 sebesar 85%, terpenuhinya sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi serta tercapainya bauran energi primer yang optimal.(Tursilowulan)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.