Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran


Hal itu dikemukakan  Menteri ESDM Jero Wacik dalam sambutannya pada acara Listrik Pedesaan Seluruh Indonesia dan Pemanfaatan Air Tanah di Provinsi Bali, Sabtu (12/5). Hadir dalam acara tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Dirut PT PLN, Dirut PT PGN dan wakil Pemda Bali.

 

Wacik memaparkan, pada tahun 2011 lalu, volume BBM bersubsidi mencapai 41,7 juta KL atau sekitar 1,7 juta KL di atas kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta KL. Untuk tahun ini, dengan pertambahan kendaraan roda empat sebanyak 940.000 unit  dan roda dua sebanyak 8 juta unit, kebutuhan BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 47 juta KL. Agar kuota sebesar 40 juta KL  dapat terpenuhi serta menghemat anggaran negara, maka harus dilakukan penghematan energi secara besar-besaran.

 

Cara yang akan dilakukan, antara lain dengan melakukan gerakan konversi BBM ke bahan bakar gas secara besar-besaran.

 

”Gas akan jadi andalan ke depan,” tegas Wacik.

 

Tahun 2013 mendatang, kata Wacik, kendaraan roda empat keluaran terbaru sudah akan dilengkapi dengan mesin yang dapat menggunakan bahan bakar gas. Secara perlahan, rakyat akan didorong untuk menggunakan bahan bakar gas yang harganya relatif lebih murah dan bersih bagi lingkungan.

 

Selain itu, pembangkit listrik yang baru dilarang menggunakan BBM. Harus menggunakan gas atau energi terbarukan lainnya.

 

Menurut rencana, aturan penghematan energi ini akan diumumkan pada akhir Mei 2012 dan mulai berlaku 1 Juni 2012.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.