Menteri ESDM: Konversi BBM Ke BBG Untuk Melindungi Masyarakat Menengah Bawah


Wacik memaparkan, terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang akan dilaksanakan 1 April mendatang, telah diputuskan bahwa sepeda motor dan kendaraan umum dapat menggunakan BBM bersubsidi. Namun untuk kendaraan pelat hitam, diharuskan menggunakan BBM non subsidi. Masalahnya, masih ada sebagian masyarakat menengah ke bawah yang masih mengharapkan dapat menggunakan BBM bersubsidi.

 

Masyarakat yang termasuk golongan menengah ke bawah, Wacik mencontohkan seperti guru yang menabung bertahun-tahun untuk dapat membeli mobil tua. Jika dipaksa membeli pertamax, maka akan memberatkan.

 

“Ada sebagian masyarakat kita seperti ini. Harus kita amankan,” tambahnya.

 

Golongan masyarakat inilah yang didorong untuk menggunakan BBG. Terkait hal itu, pemerintah tengah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pengadaan converter kit, SPBG hingga sosialisasi dan pengawasan di lapangan.

 

Mengenai harga converter kit yang mencapai Rp 12-15 juta, lanjut Wacik, saat ini memang terbilang relatif mahal. Namun untuk jangka panjang, akan menghemat banyak uang.

 

Diharapkan pada tahun-tahun mendatang, kendaraan roda empat yang diproduksi untuk dalam negeri, telah dilengkap peralatan converter kit sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.