Wacik memaparkan, terkait pembatasan penggunaan BBM
bersubsidi yang akan dilaksanakan 1 April mendatang, telah diputuskan bahwa
sepeda motor dan kendaraan umum dapat menggunakan BBM bersubsidi. Namun untuk
kendaraan pelat hitam, diharuskan menggunakan BBM non subsidi. Masalahnya,
masih ada sebagian masyarakat menengah ke bawah yang masih mengharapkan dapat
menggunakan BBM bersubsidi.
Masyarakat yang termasuk golongan menengah ke bawah, Wacik
mencontohkan seperti guru yang menabung bertahun-tahun untuk dapat membeli
mobil tua. Jika dipaksa membeli pertamax, maka akan memberatkan.
“Ada sebagian masyarakat kita
seperti ini. Harus kita amankan,†tambahnya.
Golongan masyarakat inilah
yang didorong untuk menggunakan BBG. Terkait hal itu, pemerintah tengah
mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pengadaan converter kit, SPBG hingga sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
Mengenai harga converter kit
yang mencapai Rp 12-15 juta, lanjut Wacik, saat ini memang terbilang relatif
mahal. Namun untuk jangka panjang, akan menghemat banyak uang.
Diharapkan pada tahun-tahun
mendatang, kendaraan roda empat yang diproduksi untuk dalam negeri, telah
dilengkap peralatan converter kit
sehingga tidak memberatkan masyarakat.