Menteri ESDM: Jika Sudah Ada Keputusan, Pemerintah Akan Umumkan Perpanjangan West Madura


”Ini kan jaman transparan. Rakyat perlu tahu,” katanya usai pelantikan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat (15/4).

 

Pada kesempatan itu Darwin menjelaskan, pada perpanjangan blok tersebut, semula Pertamina berupaya agar mendapatkan kepemilikan 55% atau naik 5% dari sebelumnya sebesar 50%.  Pemerintah cq Menteri ESDM kemudian memberikan porsi saham 60% pada perusahaan pelat merah itu. Namun saat ini, ada pandangan agar BUMN  tersebut mendapat kepemilikan 100%. Jika Pertamina ingin mendapatkan 100% dan sanggup 100% dengan segala konsekuensinya, lanjut Darwin, maka pemerintah akan mendukungnya.

 

“Blok West Madura kontribusi produksinya cukup besar terhadap produksi nasional Indonesia. Jika Pertamina sanggup dan berkomitmen untuk mempertahankan produksinya, kenapa tidak?” kata Darwin.

 

Oleh karena itu, tambah Darwin, dirinya mengembalikan lagi kepada Dirjen Migas, Komisaris dan Direksi PT Pertamina, berapa besar jumlah saham yang dikehendaki dan kesanggupannya.

 

”Tidak hanya keinginan, tapi juga kesanggupan dan menjaga komitmen. Jadi saya masih mengembalikan ke mereka,” tambahnya.

 

Blok West Madura pertama kali ditandatangani pada 7 Mei 1981 dengan porsi kepemilikan saham Pertamina 50%, Kodeco 25% dan CNOOC  25%. Kontrak blok ini akan berakhir pada Mei 2011. Produksi minyak di blok tersebut mencapai 14 ribu barel per hari dan gas 92 juta standar kaki kubik per hari.

Dalam kontrak awal, sistem kerja sama yang dipakai adalah joint operating body (JOB) dengan porsi 50% untuk Pertamina dan 50% untuk kontraktor swasta.

PT Pertamina telah menawarkan diri kepada pemerintah agar dijadikan sebagai pemegang saham mayoritas di blok tersebut. Bahkan, Pertamina meminta pemerintah mengeluarkan mandat pengalihan operatorship sampai ada kepastian perpanjangan kontrak Blok West Madura, dengan alasan untuk mengamankan produksi blok tersebut yang saat ini menurun hingga 6.000 barel per hari.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.