Hal ini dikemukakan Wacik, menyusul adanya laporan Indonesia Resources Studies (IRESS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. IRESS melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke KPK dengan tuduhan berniat memperpanjang kontrak WK Mahakam kepada Total E&P Indonesie dan Inpex, yang menurutnya dapat merugikan negara ratusan triliun rupiah. Ketiga pejabat itu juga dituding melakukan tekanan kepada PT Pertamina dan melakukan berbagai kebohongan publik.
Wacik menjelaskan, WK Mahakam saat ini dikelola oleh PT Total EP dan PT Inpex dengan komposisi 50:50. Di sisi lain, negara memperoleh bagi hasil yang cukup baik dari blok tersebut. Saat ini, Pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk memberikan bagian kepada perusahaan nasional, PT Pertamina.
“Masa iya, Pertamina dibiarkan nol persen. Salah kalau Pertamina nol. Tapi ini kan warisan dari dulu. Kita ingin menaikkan (prosentase) Pertamina, berapa yang pantas dan mampu diambil alih nasional,†katanya pada Raker SKK Migas di Jakarta, Kamis (14/2).
Menurut dia, sebagian orang
menginginkan agar perusahaan nasional mengambil alih seluruhnya dan KKKS asing
pergi. Padahal ini berarti, perusahaan nasional harus mampu menyiapkan seluruh
modal yang diperlukan. Tentunya, biaya tersebut tidaklah kecil.
WK Mahakam saat ini memproduksi minyak bumi
sebesar 65.204 barel per hari dan gas bumi sebesar 1.708,59 MMSCFD. Evaluasi
dan kajian dilakukan terhadap cadangan dan potensi yang masih bisa
diproduksikan pada WK Mahakam, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto menjelaskan, kajian maupun evaluasi teknis dan ekonomis masih dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan tetap menguntungkan negara, pemenuhan dalam negeri dan mempertahankan/meningkatkan produksi.
Penerimaan dari sub sektor
migas saat masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Tahun 2012, penerimaan
negara dari sub sektor migas sebesar US$ 34,62 miliar. Sedang untuk tahun 2013
ditargetkan mencapai US$ 31.7 miliar sebagaimana tercantum dalam APBN 2013. Untuk
mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dan kecermatan dalam
pengambilan keputusan.
“Untuk mencapai target
penerimaan negara dalam APBN 2013 serta pertimbangan kepentingan nasional
lainnya, membuat Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan pengelolaan
WK Mahakam. Keputusan tersebut tentunya merupakan hasil koordinasi lintas
Kementerian, bukan hanya ditentukan oleh Kementerian ESDM, mengingat, penetapan
target penerimaan negara adalah amanat UU APBN,†papar Susyanto.
WK Mahakam selama ini menjadi
salah satu wilayah kerja migas yang memiliki peran penting dalam produksi migas
nasional. Oleh sebab itu mendapat perhatian Kementerian ESDM dan SKK
Migas yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam untuk dijaga dan terus
ditingkatkan produksinya sebagai salah satu upaya mencapai target produksi
migas nasional sekaligus mencapai target penerimaan negara.
Kepentingan nasional lainnya
dalam pengelolaan WK Mahakam adalah untuk tetap memberikan prioritas bagi
tenaga kerja profesional bangsa Indonesia. Saat ini sekitar 95% pekerja
di WK Mahakam adalah warga negara Indonesia. Mereka berada sejak dari posisi
pimpinan (manajemen) hingga level paling bawah serta terus akan ditingkatkan
kemampuan dan profesionalitasnya.
Berdasarkan kepentingan nasional tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara sama-sekali dalam rencana pengelolaan WK Mahakam pasca 2017. Sebab keputusan yang akan diambil pemerintah justru untuk tetap menjaga penerimaan negara dari usaha dan pengelolaan wilayah kerja migas yang membutuhkan dana besar dan sarat dengan resiko.