Menteri ESDM: Belum Ada Keputusan Untuk Mahakam

Hal ini dikemukakan Wacik, menyusul adanya laporan Indonesia Resources Studies (IRESS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. IRESS melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke KPK dengan tuduhan berniat memperpanjang kontrak WK Mahakam kepada Total E&P Indonesie dan Inpex, yang menurutnya dapat merugikan negara ratusan triliun rupiah. Ketiga pejabat itu juga dituding melakukan tekanan kepada PT Pertamina dan melakukan berbagai kebohongan publik.

Wacik menjelaskan, WK Mahakam saat ini dikelola oleh PT Total EP  dan PT Inpex dengan komposisi 50:50. Di sisi lain, negara memperoleh bagi hasil yang cukup baik dari blok tersebut. Saat ini, Pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk memberikan bagian kepada perusahaan nasional, PT Pertamina.

“Masa iya, Pertamina dibiarkan nol persen. Salah kalau Pertamina nol. Tapi ini kan warisan dari dulu. Kita ingin menaikkan (prosentase) Pertamina, berapa yang pantas dan  mampu diambil alih nasional,” katanya pada Raker SKK Migas di Jakarta, Kamis (14/2).

Menurut dia, sebagian orang menginginkan agar perusahaan nasional mengambil alih seluruhnya dan KKKS asing pergi. Padahal ini berarti, perusahaan nasional harus mampu menyiapkan seluruh modal yang diperlukan. Tentunya, biaya tersebut tidaklah kecil.

WK  Mahakam saat ini memproduksi minyak bumi sebesar 65.204 barel per hari dan gas bumi sebesar 1.708,59 MMSCFD. Evaluasi dan kajian dilakukan terhadap cadangan dan potensi yang masih bisa diproduksikan pada WK Mahakam, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto menjelaskan, kajian maupun evaluasi teknis dan ekonomis masih dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan tetap menguntungkan negara, pemenuhan dalam negeri dan mempertahankan/meningkatkan produksi.  

Penerimaan dari sub sektor migas saat masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Tahun 2012, penerimaan negara dari sub sektor migas sebesar US$ 34,62 miliar. Sedang untuk tahun 2013 ditargetkan mencapai US$ 31.7 miliar  sebagaimana tercantum dalam APBN 2013. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dan kecermatan dalam pengambilan keputusan.

“Untuk mencapai target penerimaan negara dalam APBN 2013 serta pertimbangan kepentingan nasional lainnya, membuat Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan pengelolaan WK Mahakam. Keputusan tersebut tentunya merupakan hasil koordinasi lintas Kementerian, bukan hanya ditentukan oleh Kementerian ESDM, mengingat, penetapan target penerimaan negara adalah amanat UU APBN,” papar Susyanto.

WK Mahakam selama ini menjadi salah satu wilayah kerja migas yang memiliki peran penting dalam produksi migas nasional. Oleh sebab itu mendapat perhatian  Kementerian ESDM dan SKK Migas yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam untuk dijaga dan terus ditingkatkan produksinya sebagai salah satu upaya mencapai target produksi migas nasional sekaligus mencapai target penerimaan negara.

Kepentingan nasional lainnya dalam pengelolaan WK Mahakam adalah untuk tetap memberikan prioritas bagi tenaga kerja profesional bangsa Indonesia. Saat ini sekitar 95% pekerja di WK Mahakam adalah warga negara Indonesia. Mereka berada sejak dari posisi pimpinan (manajemen) hingga level paling bawah serta terus akan ditingkatkan kemampuan dan profesionalitasnya.

Berdasarkan kepentingan nasional tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara sama-sekali dalam rencana pengelolaan WK Mahakam pasca 2017. Sebab keputusan yang akan diambil pemerintah justru untuk tetap menjaga penerimaan negara dari usaha dan  pengelolaan wilayah kerja migas yang membutuhkan dana besar dan sarat dengan resiko.                                                                                    

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.