Permasalahan terkait BBM
bersubsidi ini, lanjut Wacik dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi dengan
Gubernur se-Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, kemarin siang, terutama
karena kuota yang telah ditetapkan DPR selalu terlampaui. Akibatnya, besaran
subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dari tahun ke tahun semakin membengkak.
Over kuota disebabkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia saat ini di atas 6% per tahun. Ini di atas rata-rata dunia
yang mencapai 3%. Pertumbuhan ini membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan
BBM akibat naiknya taraf hidup masyarakat.
“Kelas menengah tumbuh pesat. Tahun
ini mencapai 45 juta orang. Dalam kelas menengah itu, ada orang kelas menengah
baru, lama dan menengah kaya,†imbuh Wacik.
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan pemerintah, 77% subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang tidak
berhak menerimanya. Antara lain, masyarakat yang memiliki mobil. Sementara
masyarakat kurang mampu, hanya sedikit yang menikmati subsidi BBM. Singkatnya,
subsidi BBM tak lagi tepat sasaran.
Agar subsidi BBM dapat dinikmati masyarakat kurang mampu dan menekan pengeluaran negara, pemerintah berencana melakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dengan memberikan harga berbeda untuk bensin Premium bagi mobil yaitu Rp 6.500-7.000 per liter. Sementara untuk angkutan umum dan motor, harganya tidak naik yaitu Rp 4.500 per liter. Keputusan mengenai pengendalian BBM, akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (TW)