Menteri ESDM: BBM Masalah Pelik!

Permasalahan terkait BBM bersubsidi ini, lanjut Wacik dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi dengan Gubernur se-Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, kemarin siang, terutama karena kuota yang telah ditetapkan DPR selalu terlampaui. Akibatnya, besaran subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dari tahun ke tahun semakin  membengkak.

Over kuota disebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini di atas 6% per tahun. Ini di atas rata-rata dunia yang mencapai 3%. Pertumbuhan ini membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan BBM akibat naiknya taraf hidup masyarakat.

“Kelas menengah tumbuh pesat. Tahun ini mencapai 45 juta orang. Dalam kelas menengah itu, ada orang kelas menengah baru, lama dan menengah kaya,” imbuh Wacik.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan pemerintah, 77% subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak menerimanya. Antara lain, masyarakat yang memiliki mobil. Sementara masyarakat kurang mampu, hanya sedikit yang menikmati subsidi BBM. Singkatnya, subsidi BBM tak lagi tepat sasaran.

Agar subsidi BBM dapat dinikmati masyarakat kurang mampu dan menekan pengeluaran negara, pemerintah berencana melakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dengan memberikan harga berbeda untuk bensin Premium bagi mobil yaitu Rp 6.500-7.000 per liter. Sementara untuk angkutan umum dan motor, harganya tidak naik yaitu Rp 4.500 per liter. Keputusan mengenai pengendalian BBM, akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.