Menteri ESDM: Aturan Eksplorasi Migas Akan Dipermudah


”Saya sudah mengatur dengan BPMIGAS dan nantinya dengan DPR, Kementerian Keuangan,  agar aturan-aturan  yang mempersulit di bidang eksplorasi dipermudah. Sehingga mereka (investor) berani investasi,” ujar Jero Wacik dalam sambutannya pada acara penandatanganan 13 kontrak kerja sama migas dan CBM, kemarin.

 

Jika nantinya lapangan-lapangan migas tersebut telah berproduksi, lanjut Wacik, barulah nanti perusahaan-perusahaan migas dikenai pajak secara pantas. Jika di awal kegiatan migas sudah dikenai pajak yang besar, Wacik mengibaratkannya sebagai ayam betina yang masih remaja, namun sudah disembelih.

 

”Ini logika sederhana. Di bidang migas ini, investasinya besar. Jangan baru di awal-awal sudah  kita pajaki besar-besar. Itu sama saja dengan ayam betina masih remaja, sudah kita sembelih. Biarkan dia bertelor. Nanti kalau sudah bertelor, apalagi telor emas keluar, di situlah kita panen bersama. Mereka untung, kita untung besar. Jangan mereka untung, Indonesia buntung,” ucapnya Wacik yang disambut tepuk tangan para undangan.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM juga menyatakan optimismenya bahwa realisasi investasi migas Indonesia akan semakin baik. Apalagi lembaga pemeringkat Fitch memberikan peringkat utang ”investment grade”. Fitch menilai, ada peningkatan kinerja perekonomian, likuiditas eksternal lebih kuat, rasio utang publik rendah dan terus turun serta kebijakan makro yang hati-hati.

 

”Itu artinya bahwa Indonesia di mata dunia, terutama di mata perusahaan-perusahaan internasional, sudah dilihat sebagai negara yang ’investment grade’. Sekarang kalau mau investasi, datanglah ke Indonesia. Ini negara yang menjanjikan, growing,” tambahnya.

 

Dengan adanya peringkat itu, perusahaan-perusahaan Indonesia diminta untuk bersiap-siap untuk meningkatkan investasinya. Jika tidak mampu melakukannya sendiri, maka dapat bekerja sama dengan investor asing sehingga ada kebersamaan.

 

”Kita yang menjaga negeri kita, mereka berinvestasi, bawa teknologi dan nanti hasilnya kita bagi. Bagiannya Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Ke sana kita menuju dan saya yakin di tahun-tahun berikutnya akan banyak yang kita hasilkan,” ujar Wacik.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.