“Pada
waktu itu, kami membahas (rapat) karena ada laporan dari Pertamina bahwa
tanggal 18 Desember 2011, stok premium akan habis. Sedangkan tanggal 18
Desember itu kan menjelang Tahun
Baru, Natal dan libur panjang. Jadi saya merasa harus mengambil langkah agar
masyarakat yang mau libur panjang dan tahun baru tidak kekurangan BBM,†papar
Wacik usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, kemarin. Raker membahas mengenai
over kuota BBM tahun 2011 dan dihadiri oleh Menkeu, Kepala BPH Migas dan Dirut
PT Pertamina.
Lebih
lanjut Wacik menjelaskan, terkait hampir habisnya kuota BBM tersebut, pihaknya
kemudian melakukan rapat dengan Menteri Keuangan, BPH Migas dan PT Pertamina,
di Kantor Kementerian Keuangan, tanggal 13 Desember 2011. Dalam rapat tersebut,
Wacik menanyakan mengenai aturan penambahan kuota.
“Ternyata
ada aturan, UU yang menyatakan bahwa kalau anggaran negara di akhir tahun
uangnya masih ada, boleh dilakukan pembelian (BBM). Dengan catatan, Pertamina
belum boleh menagih sebelum diaudit BPK dan APBN-P 2012 disetujui. Karena ada
UU, saya katakan, kalau ada aturannya, UU-nya jelas, beli. Karena rakyat tidak
boleh menunggu,†tambahnya.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka rapat memutuskan untuk melakukan penambahan BBM
subsidi tahun 2011. Realisasi volume BBM
bersubsidi tahun 2011 mencapai 41,786 juta kiloliter (KL) atau 1,292 juta KL di
atas kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar 40,494 juta KL. Over
kuota premium mencapai 0,989 juta KL dan solar 0,408 juta KL. Jadi
total volume konsumsi premium mencapai 25,527 juta KL dan solar sebesar 14,563
juta KL. Sementara dalam APBN-P 2011, kuota premium ditetapkan sebesar 24,5239
juta KL dan solar 14,155 juta KL.
Over kuota ini disebabkan oleh peningkatan penjualan mobil di atas perkiraan
yaitu mencapai sekitar 900 ribu unit dari estimasi 850 ribu unit per tahun,
terjadi migrasi konsumen BBM non subsidi ke BBM subsidi akibat tingginya
disparitas harga dan program pengaturan BBM bersubsidi yang tidak dapat
dilaksanakan secara penuh.