Menteri ESDM Wisuda 426 Mahasiswa STEM Akamigas

Dalam sambutannya pada kesempatan itu, Menteri ESDM meminta agar para wisudawan menghilangkan sifat malas, minder dan sombong, agar dapat menjadi manusia yang sukses menjadi agen perubahan.

Lulusan Akamigas yang diwisuda, terdiri dari 178 lulusan D1, 147 lulusan D2, 71 lulusan D3, dan 30 orang lulusan D4. Komposisi lulusan berasal dari industri perminyakan (PT Pertamina, PT PGN, Petrochina, Vico, Industri penunjang lainnya) 281 orang, dari lingkungan Kementerian ESDM (Pusdiklat Migas dan Akamigas) 11 orang dan 132 orang merupakan wakil dari Pemda di seluruh Indonesia serta luar negeri yaitu Timor Leste 2 orang.

PTK Akamigas Resmi Menjadi STEM

Dalam rangkaian acara wisuda, Menteri ESDM mengumumkan peningkatan status Akamigas menjadi Sekolah Tinggi Energi Dan Mineral (STEM). Peraturan Presiden No 47 tahun 2014 mengenai  perubahan status tersebut,  berlaku terhitung sejak 26 Mei 2014.
 
Dengan peningkatan status ini, maka STEM dapat menerima mahasiswa umum bukan hanya kedinasan. " Sah sudah, mulai tahun ini kita terus tambah mahasiswa dari lulusan SMA, sehingga nanti kita punya lebih banyak lulusan, karena saya yakin bahwa tenaga dibidang migas dan mineral itu kita perlu banyak sekali dan akan terus bertambah baik didalam negeri maupun diluar negeri," ujar Wacik.

STEM Akamigas telah melalui beberapa perkembangan pola pendidikan dan status kelembagaan. Diawali dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 91/DD/Migas/1996, tanggal 24 Oktober 1996, yang merupakan dasar didirikannya Akademi Minyak dan Gas Bumi (AMGB) dengan Pola Pendidikan Tiga Tahun. Secara resmi Akamigas dibuka pada tanggal 7 Februari 1967 yang terdiri dari 4 Jurusan yaitu Eksplorasi dan Eksploitasi, Pemboran, Pengolahan, dan Logistik dengan jumlah mahasiswa 72 (tujuh puluh dua) orang. Keberadaan Akademi Minyak dan Gas Bumi ini dipertegas kembali oleh Peraturan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor :347/D.D/Migas/1967, tanggal 25 Oktober 1967 tentang Pembentukan Akademi Minyak dan Gas Bumi (AKAMIGAS)di Cepu.

Kemudian berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 1//P/PJ/Migas/1977, Pola Pendidikan Tiga Tahun diubah menjadi Pola Pendidikan Berjenjang Diploma I, II, III. Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41.MPN/2002, tanggal 21 Februari 2012, AKAMIGAS memperoleh izin Penyelenggaraan Program Studi Diploma IV dan peningkatan status Akademi Minyak dan Gas Bumi, Cepu menjadi Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME),Cepu.

Nama Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME) Cepu ini diubah menjadi Sekolah Tinggi energi dan Mineral (STEM) berdasarkan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2518/70/SJN.P/2002 tanggal 24 Juli 2002 dan Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1909/D/T/2002 tanggal 10 September 2002. Perubahan status dari Akademi Minyak dan Gas Bumi (AKAMIGAS) menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM) dipertegas dengan adanya surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 426/MPK.E/KL/2013 tanggal 16 Mei 2013.

Pembinaan STEM Akamigas Cepu dari teknis akademik dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan pembinaan teknis operasional dilakikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelaksanaan tugas dan fungsi teknis akademik, STEM Akamigas Cepu bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan tugas fungsi pembinaan teknis operasional bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Diklat ESDM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (SF)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.