Hal-hal yang dibahas dalam kerjasama bilateral, antara
lain potensi kerjasama terutama di sektor energi terbarukan dan perkembangan
kerja sama dalam lingkup Energy and
Environment Partnership Programme (EEP).
Dalam meningkatkan jaminan ketersediaan energi, terus dilakukan peningkatan
upaya diversifikasi dan konservasi energi, dengan pengembangan energi baru
terbarukan (EBT). Sesuai Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006, ditargetkan share sumber EBT adalah sebesar 17% dari
energi mix pada tahun 2025. Saat ini,
penyediaan energi primer untuk produksi listrik dari EBT meningkat dari 37,9
ribu SBM sebelum 2009 menjadi 41,2 ribu SBM pada tahun 2010.
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penerapan
EBT, antara lain dengan terus meningkatkan program-program yang bersifat
kepioniran yang didanai APBN untuk memberikan keyakinan kepada dunia usaha.
Pemerintah juga terus menciptakan berbagai insentif dan kemudahan yang
dibutuhan dalam pengembangan EBT.
Salah satu program kerja sama sektor energi
EEP Indonesia dipayungi oleh Letter of Intent on EEP
Indonesia Cooperation, antara Dirjen Listrik KESDM dan Duta Besar Finlandia
pada tanggal 26 April 2010 dan Implementation Agreement antara Ditjen EBTKE dan
Dua Besar Finlandia pada 14 Februari 2011.
Pada kerja sama tersebut, Pemerintah Finlandia memberikan dana hibah sebesar 4
juta Euro untuk membiayai implementasi proyek-proyek energi terbarukan di Riau
dan Kalimantan Tengah. EEP Indonesia mengakomodasi kegiatan dalam tahap
pengembangan (belum sepenuhnya implementasi), sehingga partisipasi aktif dari
Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, swasta, LSM terakomodasi.