Menteri ESDM Terima Menteri Perdagangan Finlandia


Hal-hal yang dibahas dalam kerjasama bilateral, antara lain potensi kerjasama terutama di sektor energi terbarukan dan perkembangan kerja sama dalam lingkup Energy and Environment Partnership Programme (EEP).

Dalam meningkatkan jaminan ketersediaan energi, terus dilakukan peningkatan upaya diversifikasi dan konservasi energi, dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Sesuai Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006, ditargetkan share sumber EBT adalah sebesar 17% dari energi mix pada tahun 2025. Saat ini, penyediaan energi primer untuk produksi listrik dari EBT meningkat dari 37,9 ribu SBM sebelum 2009 menjadi 41,2 ribu SBM pada tahun 2010.

Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penerapan EBT, antara lain dengan terus meningkatkan program-program yang bersifat kepioniran yang didanai APBN untuk memberikan keyakinan kepada dunia usaha. Pemerintah juga terus menciptakan berbagai insentif dan kemudahan yang dibutuhan dalam pengembangan EBT.

Salah satu program kerja sama sektor energi Indonesia dan Finlandia adalah terbentuknya EEP Indonesia yang diprakarsai oleh Kementerian Luar Negeri Finlandia sebagai bentuk komitmen dalam usaha mitigasi pemanasan global. Prakarsa tersebut disambut baik oleh Indonesia mengingat Indonesia sendiri mempunyai komitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebesar 26% (usaha sendiri), 41 % (bantuan lnternasional) pada tahun 2020.

 

EEP Indonesia dipayungi oleh Letter of Intent on EEP Indonesia Cooperation, antara Dirjen Listrik KESDM dan Duta Besar Finlandia pada tanggal 26 April 2010 dan Implementation Agreement antara Ditjen EBTKE dan Dua Besar Finlandia pada 14 Februari 2011.

Pada kerja sama tersebut, Pemerintah Finlandia memberikan dana hibah sebesar 4 juta Euro untuk membiayai implementasi proyek-proyek energi terbarukan di Riau dan Kalimantan Tengah. EEP Indonesia mengakomodasi kegiatan dalam tahap pengembangan (belum sepenuhnya implementasi), sehingga partisipasi aktif dari Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, swasta, LSM terakomodasi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.