Menteri ESDM Setujui Pengiriman Gas ke Singapura, PLTG Muara Tawar Aman


“Sudah saya putuskan, saya tandatangani tadi pagi. Keputusan ini tentang persetujuan pengiriman gas bumi dari Lapangan Gajah Baru ke Singapura dan penggantinya dari Sumatera ke Jawa Barat. Jadi dalam kemigasan, ini istilahnya swap. Swap ini, menukar suplai untuk ke Singapura dengan ke Jawa,” kata Jero Wacik dalam jumpa pers pertamanya di Kementerian ESDM.

 

Dengan telah disetujuinya pengiriman gas ini, maka pemerintah akan terhindar dari kewajiban pembayaran penalti sebesar US$ 560.000 atau sekitar Rp 5 miliar per hari. Untuk diketahui,  ekspor gas ke Singapura seharusnya sudah harus dilakukan mulai 1 Oktober. Jika hal ini tidak dilakukan, maka pemerintah akan terkena denda.

 

”Jika dari Lapangan Natuna tidak kita alirkan, kita  (kehilangan) revenue yang kalau dihitung kira-kira Rp 15 miliar per hari dan didenda Rp 5 miliar per hari,” paparnya.

 

Sementara itu, pengiriman gas bumi ke PLN Jawa Barat sebesar 40 juta kaki kubik per hari yang setara dengan 6.000 barel BBM per hari, dapat menghasilkan energi listrik sebesar 160-200 MW. Dengan adanya gas ini, PLN akan dapat menghemat biaya operasi sebesar Rp 2-3 triliun per tahun, yang diperoleh dari selisih harga pembelian BBM dan gas bumi.

 

”Semua pihak yang terlibat dalam hal ini, sudah setuju pola swap ini,” tambah Jero.

Gas yang dijual ke Singapura, terkontrak selama 17 tahun dengan harga US$ 17 per MMBTU. Sedangkan gas untuk PLN, untuk sementara kontraknya selama 2 tahun dengan harga US$ 9 per MMBTU.

 

Selanjutnya,  Menteri ESDM  telah menginstruksikan kepada Dirjen Migas Evita H. Legowo dan Kepala BP MIGAS R. Priyono untuk segera mengambil langkah-langkah dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah swap tersebut.


Untuk optimalisasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri, pemerintah akan terus mendorong terbangunnya infrastruktur gas bumi baik melalui pipa maupun fasilitas terminal penerima gas bumi di daerah-daerah yang telah diprogramkan pada wilayah pertumbuhan ekonomi, sebagaimana direncanakan dalam MP3EI, maupun pada sentra-sentra industri yang telah ada.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.