Menteri ESDM Minta Total E&P Tunggu Hasil Evaluasi Blok Mahakam


Usai acara penyerahan opini WTP Kementerian ESDM, Jumat (12/7), kepada pers, Menteri ESDM membenarkan kunjungan Wakil Presiden Senior Total E&P Asia Pasifik Jean-Marie Guillermou ke Kementerian ESDM guna menanyakan proses perpanjangan kontrak kerja sama yang diajukannya.

 

“Dia (Guillermou) bertanya pada saya, bagaimana prosesnya. Saya bilang, tunggu saja, sedang kita evaluasi,” kata Wacik.

 

Mengenai tawaran masa transisi pengelolaan Blok Mahakam selama 5 tahun setelah kontrak berakhir tahun 2017, menurut Wacik, pihaknya menjajaki berbagai kemungkinan yang tujuan akhirnya memberikan hasil terbaik untuk bangsa. Terbaik yang dimaksud adalah produksi migas tidak terganggu dan peran Indonesia lebih besar dibanding sebelumnya.

 

”Dari nol (persen), harus naik,” tegasnya.

 

Total mengharapkan agar perpanjangan kontrak dapat diputuskan tahun ini karena terkait dengan rencana investasinya sebesar US$ 7,3 miliar. Hal ini, juga menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Indonesia.

 

Sementara itu terkait penawaran pengurangan hak partispasi  oleh Total E&P dari 50% menjadi 35%, menurut Wacik, Total E&P dapat mengerti keinginan Indonesia untuk berperan lebih besar di Blok Mahakam. Namun, Indonesia juga harus menghitung resiko yang harus ditanggung apabila ingin mengelola Blok Mahakam sepenuhnya.

 

Saat ini, Blok Mahakam dikelola perusahaan migas asal Perancis, Total E& P dengan kepemilikan hak partisipasi 50%. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang. Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.