â€ÂSaya sudah minta Pertamina
hitung yang cermat. Kami juga hitung yang cermat. Masak kita terus nol
(kepemilikan),†kata Wacik usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin
(18/2).
Wacik menjelaskan, permintaannya
kepada Pertamina agar menghitung kemampuannya karena jika Pertamina ingin
memiliki saham di Blok Mahakam, maka ia harus menyetorkan sejumlah uang sebagai modal. Apabila Pertamina hanya mampu memiliki saham
sebesar 30 atau 40%, lanjutnya, tidak menjadi masalah karena dengan kepemilikan
0% saja, Pemerintah memperoleh bagi hasil 70%.
â€ÂIni urusannya jutaan dolar.
Kalau kita mampu uangnya 40% saja, sudah
bagus. Kalau bisa 51%, bagus,†ujar Wacik.
Agar dapat memiliki share di Blok Mahakam, Pertamina dapat
menggandeng perusahaan daerah atau perusahaan nasional lainnya.
Masalah perpanjangan Blok Mahakam, juga menjadi perhatian Komisi VII DPR. Dalam salah satu kesimpulannya pada Raker dengan Menteri ESDM, Senin (18/2), Komisi VII meminta Pemerintah agar menjelaskan rencananya terkait akan berakhirnya kontrak pada 2017 mendatang.
PT Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (Tursilowulan)