Menteri ESDM Minta Pertamina Hitung Kemampuan Kelola Blok Mahakam

”Saya sudah minta Pertamina hitung yang cermat. Kami juga hitung yang cermat. Masak kita terus nol (kepemilikan),” kata Wacik usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/2).

Wacik menjelaskan, permintaannya kepada Pertamina agar menghitung kemampuannya karena jika Pertamina ingin memiliki saham di Blok Mahakam, maka ia harus menyetorkan sejumlah uang sebagai modal.  Apabila Pertamina hanya mampu memiliki saham sebesar 30 atau 40%, lanjutnya, tidak menjadi masalah karena dengan kepemilikan 0% saja, Pemerintah memperoleh bagi hasil 70%.

”Ini urusannya jutaan dolar. Kalau  kita mampu uangnya 40% saja, sudah bagus. Kalau bisa 51%, bagus,” ujar Wacik.

Agar dapat memiliki share di Blok Mahakam, Pertamina dapat menggandeng perusahaan daerah atau perusahaan nasional lainnya.

Masalah perpanjangan Blok Mahakam, juga menjadi perhatian Komisi VII DPR. Dalam salah satu kesimpulannya pada Raker dengan Menteri ESDM, Senin (18/2), Komisi VII meminta Pemerintah agar menjelaskan rencananya terkait akan berakhirnya kontrak pada 2017 mendatang.

PT Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (Tursilowulan)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.