“Kita pingin dapat dokumennya. Tolong, Menteri ESDM pingin dapat kopian (data/dokumen) ICW yang betul itu kayak apa. Walaupun kita dapat kopian (dari) sini-sana, tapi kita perlu dokumen ICW yang betul itu seperti apa,†kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro seusai menyerahkan bantuan beasiswa kepada 60 anak pegawai golongan I,II dan anak yatim-piatu di Auditorium ESDM, Kamis (10/7).
Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, perhitungan produksi dan lifting memiliki perbedaan. Tidak semua produksi, dapat di-lifting (dijual). Sebagai contoh, kalau produksi minyak sebesar 100.000 barel per hari, belum tentu bisa dijual 100.000 karena berbagai sebab. Antara lain, ketiadaan tanker ataupun jika ada, ternyata tanker tersebut hanya cukup mengangkut sebagian saja. Penyebab lainnya, adanya gangguan ombak sehingga minyak yang diproduksikan terpaksa harus disimpan dulu di tempat penyimpanan.
“Tolong kalau ngitung pendapatan, itu pendapatan yang di-lift, bukan produksi. Saya dapat laporan dari BPMIGAS bahwa produksi kita (saat ini) 1 juta barel per hari. Tapi yang di-lifting belum tentu segitu. Lantas kemana sebagian, apa dikantongi Pak Purnomo? Nggak, sebagian ada di storage atau tempat penyimpanan,†katanya.
Pekan lalu, ICW melaporkan ke KPK tentang dugaan korupsi penerimaan negara dari minyak yang merugikan negara Rp 194 triliun. ICW menduga angka realisasi produksi minyak
Atas laporan tersebut, KPK telah mengundang Kepala BPMIGAS R. Priyono dan 5 staf untuk memberikan keterangan di Gedung KPK, Rabu (9/7). Hasilnya, KPK dan BPMIGAS membentuk tim teknis yang akan mengkaji berbagai masalah dalam pengelolaan migas, termasuk persoalan mekanisme pengawasan terhadap perhitungan lifting migas.
Dalam jumpa pers seusai pertemuan, R. Priyono menepis laporan ICW dan menduga ICW salah menghitung karena data-data yang digunakan ICW mungkin hanya diambil dari data-data seminar.