Menteri ESDM Bentuk Tim Evaluasi dan Renegosiasi Kontrak LNG

Tim ini, paparnya, dengan sangat hati-hati me-review satu per satu kontrak LNG untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden guna mendapatkan pertimbangan dari perspektif yang lebih luas.

Untuk kontrak-kontrak yang sudah disepakati namun masih belum berjalan, dalam hal ada penalti terkait dengan realisasi kontrak, pemerintah mengutamakan kepentingan nasional. Untuk itu, dilakukan perhitungan biaya-manfaat dengan menerapkan prioritas dan manfaat bagi nasional atau dalam negeri, dibandingkan penalti tersebut.  

”Sekali lagi, itu terkait dengan kontrak yang sudah disepakati namun belum berjalan. Dalam pertimbangan pemanfaatan gas yang diproduksikan di dalam negeri, diperlukan pertimbangan yang masak dan menyeluruh,” katanya.  

Lebih lanjut Darwin mengemukakan, kendala infrastruktur gas sering menyebabkan penyerapan dalam negeri belum siap. Di lain pihak, stock inventory gas dalam negeri bila tidak dimanfaatkan akan berpengaruh pada keputusan penurunan produksi gas di waktu selanjutnya.

“Untuk itulah percepatan pembangunan infrastruktur gas menjadi prioritas utama. Pertimbangan menyeluruh itulah yang sedang didalami dengan cermat oleh Tim yang me-review kontrak-kontrak LNG yang sedang dan akan berjalan,” ucapnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.