Masyarakat Tetap Pakai Mitan, Meski Telah Terima Paket Elpiji

Temuan lapangan itu, menurut BPH Migas dalam siaran persnya tanggal 9 Januari 2008, menjadi salah satu penyebab terjadinya antrian minyak tanah di sejumlah daerah.

 

Antrian minyak tanah juga disebabkan oleh disparitas harga minyak tanah bersubsidi dengan non subsidi yang mencapai Rp 6 ribu per liter, telah mendorong adanya penyalahgunaan minyak tanah seperti penimbunan untuk dioplos dengan BBM jenis lain, sebagai bahan baku dan bahan bakar industri serta bahan bakar motor tempel nelayan.

 

Selain itu, masa transisi program pengalihan minyak tanah ke elpiji belum tuntas. Pembagian tabung elpiji 3 kg ke 13 kecamatan di Jabodetabek rata-rata baru  40% dari target.  Pengalihan pangkalan minyak tanah ke elpiji juga belum terlaksana 100% karena masalah permodalan.

 

Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang menyebabkan terganggunya distribusi minyak tanah serta panic buying di masyarakat akibat isu kenaikan harga minyak tanah pada 2008, berkontribusi menimbulkan antrian minyak tanah.  

 

Untuk mengatasi keadaan ini, Ditjen Migas dan BPH Migas meningkatkan pengawasan dengan berkoordinasi dengan PT Pertamina, Hiswana Migas, Pemda dan Polri, memberlakukan sistem kuponisasi di kawasan sekitar konversi minyak tanah untuk menghindari para spekulan dan menetapkan daerah yang mengalami antrean panjang sebagai target utama daerah konversi.

 

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi di daerah terkonversi dengan menggunakan juru penerang elpiji yang dilengkapi mobil dan alat peraga, membantu pendanaan kepada pangkalan minyak tanah agar dapat beralih menjadi pangkalan elpiji serta melakukan operasi pasar selektif di kawasan yang terjadi antrian minyak tanah.

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.