“Kita sudah berkomunikasi dengan
Kementerian Luar Negeri karena yang memungkinkan (renegosiasi) itu antara
pemerintah dengan pemerintah,†kata Darwin pada akhir pekan lalu.
Menurut Darwin, Pemerintah Indonesia harus
menjelaskan kepada Pemerintah Singapura mengenai keadaan pasokan dan kebutuhan
di dalam negeri yang semakin meningkat. Diharapkan Singapura dapat memahami kondisi
tersebut.
“Kita harapkan sama-sama saling
memahami,†tambahnya.
Koordinasi dengan Kemenlu, lanjutnya,
dilakukan karena Menlu atas nama Presiden dan negara merupakan pihak yang
paling mengerti tentang tata cara renegosiasi antar negara.
Renegosiasi kontrak jual beli gas
dengan Singapura dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Renegosiasi
dilakukan secara hati-hati dan saling menghormati.