Lebih Jauh Tentang Eksplorasi dan Produksi Migas

Dalam kegiatan eksplorasi migas, badan usaha yang telah memperoleh kontrak kerja sama, memulai pencarian migas dengan survei geologi (pemetaan) dan geofisika, survei seismik dan gravitasi untuk mencari cebakan. Untuk memastikan apakah cebakan tersebut berisi migas atau tidak, perlu dilakukan pemboran ‘wild-cat’.

Bila eksplorasi berhasil, maka dapat diketahui adanya hidrokarbon (minyak dan/atau gas bumi), sifat batuan (porositas dan permeabilitas), serta kandungan (saturasi) migas. Porositas dapat diketahui dengan cara loging sonic (suara) maupun loging radioaktif (netron, density). Loging sonic bekerja berdasarkan prinsip bahwa suara bergerak lebih cepat pada benda yang lebih padat. Sedangkan saturasi migas diketahui dari hasil loging lustrik karena minyak bersifat isolator, sedangkan air asin adalah konduktor. Dengan data-data tersebut, dapat diperkirakan cadangan migas secara kasar. Bila migas berhasil ditemukan, maka dilakukanlah produksi migas.

Sementara itu untuk memproduksikan migas dari cebakan prospek, dilakukan pengembangan di lapangan dengan membor banyak sumur produksi. Dalam waktu tertentu, misalnya kontrak 25 tahun, suatu sumur produksi hanya dapat menguras migas sebesar volume tertentu yang sering disebut cadangan per sumur. Akibatnya untuk memproduksi cadangan terbukti mengandung migas selama waktu kontrak, diperlukan sejumlah tertentu sumur produksi.

Tidak semua sumur pengembangan mengandung migas. Cadangan per sumur adalah fungsi dari produksi awal, produksi pada economic limit (dimana biaya produksi sama dengan pendapatan) dan waktu produksi. Dari sumur yang dibor dapat diperkirakan biaya sumur dan biaya bukan sumur (peralatan-peralatan produksi, infrastruktur pendukung, transportasi migas dan biaya pengelolaan) untuk pengembangan lapangan tersebut.

Proses produksi dibagi atas primary recovery, secondary recovery dan tertiary recovery. Primary recovery adalah cara memproduksikan sumur secara alamiah dengan tekanan reservoir yang ada menggunakan pompa, baik pompa angguk maupun pompa submersible atau dengan gas lift dengan tujuan agar kolom fluida lebih ringan sehingga minyak bisa mengalir.

Secondary recovery dilakukan dengan pendorongan air (water flood) atau pendorongan gas (gas flood). Tertiary recovery dilakukan dengan cara menginjeksikan air yang sudah ditambahkan zat kimia (polimer, surfaktan), menginjeksikan gas yang miscible (larut) dalam minyak, menginjeksikan uap air (untuk menurunkan viskositas), on situ combustion (membakar sebagian minyak) atau menginjeksikan mikroba. Secondary dan tertiary recovery biasa disebut Enhanced Oil Recovery (EOR).

Sumur juga memerlukan perawatan maupun perangsangan (stimulasi) untuk menjaga produksinya. Pekerjaan ini dikenal sebagai work over, dengan tujuan untuk memindahkan produksi ke lapisan lain membersihkan sumur dari endapan (scaling), melakukan acidizing (pengasaman) dan melakukan fracturing (perekahan) supaya fluida lebih mudah mengalir. (TW/Sumber: Migas dan Energi di Indonesia karya Widjajono Partowidahdo, Mantan Wamen ESDM).

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.