Langkah konkrit penghematan penggunaan BBM bersubsidi akan
mulai dilaksanakan mulai 1 Januari 2011.
Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh
usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 65, kemarin.
Bentuk langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah,
lanjut Darwin,
akan disampaikan Menko Perekonomian pada waktu yang dirasa tepat.
“Nanti pada waktunya, Menko Perekonomian akan mencanangkan
langkah-langkah yang lebih serius, sesuai harapan masyarakat,†katanya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Darwin menyatakan, mulai 2011
pemerintah akan bersikap ketat terkait penggunaan BBM bersubsidi agar tidak
melampaui kuota yang telah ditetapkan DPR. Pengetatan harus dilakukan agar BBM
bersubsidi tepat sasaran yaitu hanya dinikmati masyarakat yang berhak.
Sebelum penghematan BBM bersubsidi diberlakukan secara
resmi, mulai bulan Oktober 2010, pemerintah akan melakukan berbagai upaya
penataan pendistribusian BBM bersubsidi seperti memperbanyak jumlah SPBU yang
menjual BBM non subsidi.
Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Perpres No 55
tahun 2005 dan Perpres No 9 tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam
Negeri. Aturan itu menjadi dasar untuk menetapkan peruntukan BBM bersubsidi dan
penyesuaian harga BBM.