Langkah Konkrit Penghematan BBM Subsidi Mulai 2011

Langkah konkrit penghematan penggunaan BBM bersubsidi akan mulai dilaksanakan mulai 1 Januari 2011.

Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 65, kemarin.

Bentuk langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah, lanjut Darwin, akan disampaikan Menko Perekonomian pada waktu yang dirasa tepat.

“Nanti pada waktunya, Menko Perekonomian akan mencanangkan langkah-langkah yang lebih serius, sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Darwin menyatakan, mulai 2011 pemerintah akan bersikap ketat terkait penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan DPR. Pengetatan harus dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran yaitu hanya dinikmati masyarakat yang berhak.

Sebelum penghematan BBM bersubsidi diberlakukan secara resmi, mulai bulan Oktober 2010, pemerintah akan melakukan berbagai upaya penataan pendistribusian BBM bersubsidi seperti memperbanyak jumlah SPBU yang menjual BBM non subsidi. 

Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Perpres No 55 tahun 2005 dan Perpres No 9 tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri. Aturan itu menjadi dasar untuk menetapkan peruntukan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga BBM.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.