Kuota BBM Subsidi 2011 Terlampaui, Pemerintah Akan Bicarakan Internal


Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai seminar nasional mengenai Kebijakan Energi Nasional di Gedung Nusantara IV DPR-RI, Senin (28/11), mengatakan, Ditjen Migas, BPH Migas dan PT Pertamina telah selesai menyatukan angka kelebihan kuota BBM subsidi tersebut. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan hal ini dalam sidang kabinet.

 

”Kami akan bicara di sidang kabinet, akan seperti apa, action-nya seperti apa,” katanya.

 

Hingga 30 November 2011, kelebihan kuota BBM subsidi diperkirakan sekitar 500.000 KL. Agar kelebihan kuota tidak semakin besar, pemerintah masih memiliki waktu mulai 1-31 Desember untuk melakukan kebijakan.

 

Terlampauinya kuota BBM subsidi ini, disebabkan banyaknya kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, beralih menggunakan BBM subsidi akibat disparitas harga.

 

”Waktu itu harapan kita kan harganya (BBM non subsidi) tidak setinggi itu. Harapan kita orang masih maulah beli pertamax. Tapi sebagai manusia, orang akhirnya ngambil juga (BBM subsidi),” ucapnya.

 

Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dalam diskusi tersebut memperkirakan kuota BBM subsidi dapat terlampaui sekitar 1,4 juta KL.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.