Kontrak Pertama CBM Tinggal Tanda Tangan

"Di atas kertas sudah tidak ada masalah. Prinsip-prinsipnya sudah disetujui, legal juga oke," ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso di Gedung Migas, akhir pekan lalu.

Saat ini, lanjutnya, sedang dicari saat yang tepat untuk dilakukan penandatanganan. Mengingat kontrak ini merupakan kontrak CBM yang pertama, maka pemerintah menginginkan agar acara ini berkesan.

Konsorsium Medco-Ephindo mendapat persetujuan mengelola wilayah kerja CBM di Sumatera Selatan dengan bagi hasil 55% untuk pemerintah dan 45% untuk Medco-Ephindo.

Bagi hasil kontraktor CBM lebih besar dibanding minyak dan gas karena pengelolaannya lebih sulit, memakan waktu dan biaya yang lebih besar ketimbang migas.

CBM merupakan sumber energi alternatif masa depan Indonesia. Potensi cadangan CBM Indonesia cukup besar yaitu sekitar 453,3 TCF yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Potensi terbesar CBM berada di Sumatera Selatan yakni mencapai 183 TCF.

Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik deposit yang berbeda dengan gas alam konvensional. CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.