Kontrak CBM Ditandatangani Bulan Depan

"Split sudah disetujui. Dalam waktu kurang lebih satu bulan, kontrak pertama sudah dapat ditandatangani, " jelas Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso pada jumpa pers acara BIEM Conference 2007 di Jakarta Convention Center, Selasa (6/11).

Luluk menjelaskan, penandatanganan kontrak CBM lebih lama karena pihak kontraktor minta bagi hasil yang lebih tinggi dibanding pemerintah.
Namun sekarang setelah bagi hasil disepakati, kontrak dapat segera dilakukan.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada kesempatan yang sama, mengharapkan agar masyarakat tidak salah mengartikan bagi hasil CBM di mana bagi hasil kontraktor lebih besar dibanding minyak dan gas.

Prinsip dasarnya, papar Purnomo, pengembangan CBM secara teknis lebih sulit dibanding minyak dan gas. Jika produksi pertama minyak sudah dapat dilakukan setelah 5-7 tahun dan gas sekitar 9 tahun, maka CBM membutuhkan waktu lebih lama.

"Split yang besar untuk menutupi biaya yang dikeluarkan," kata Purnomo.

Berdasarkan data Ditjen Migas, hingga saat ini telah ada 43 proposal joint study, di mana 1 proposal telah siap ditandatangani kontraknya, 3 proposal sedang melakukan joint study, 6 proposal telah melakukan prensentasi yang berarti sedang dievaluasi pemerintah dan lainnya masih perlu klarifikasi.

Mengenai proposal yang memerlukan klarifikasi, Luluk menjelaskan, kadang-kadang investor mengajukan proposal hanya berbentuk selembar kertas. Padahal proposal yang bagus adalah telah memenuhi persyaratan.

"Hal-hal seperti ini yang perlu diklarifikasi," kata Luluk.

CBM merupakan sumber energi alternatif masa depan Indonesia. Potensi cadangan CBM Indonesia cukup besar yaitu sekitar 453,3 TCF yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Potensi terbesar CBM berada di Sumatera Selatan yakni mencapai 183 TCF.

Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik deposit yang berbeda dengan gas alam konvensional. CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.
(Copyright by Ditjen Migas).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.