Wilayah kerja CBM tersebut adalah Blok GMB Indaragiri
Hulu, Riau, yang dikelola oleh Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima dan Blok
GMB Bentian Besar, Kalimantan
Timur dengan kontraktor Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama.
Total investasi terdiri dari study G&G untuk 3 tahun
pertama senilai US$ 400 ribu, 20 pemboran sumur eksplorasi ditambah coring
sebesar US$ 12,4 juta dan pilot project
phase I yaitu dewatering dan production test sebanyak 20 kali dengan
investasi US$ 200 ribu.
Ketentuan pokok dua wilayah kerja itu meliputi, antara
lain bagi hasil 60% untuk pemerintah dan 40% bagi kontraktor (Konsorsium PT.
Samantaka Mineral Prima) dan 55% untuk pemerintah dan 45% bagi
kontraktor(Konsorsium PT Ridlatama Mining Utama) setelah pajak-pajak, FTP
keduanya 10% (non share) dan cost recovery maksimum 90% setelah
produksi komersial selama kontrak.
Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima terdiri dari 11
Kuasa Pertambangan (KP), sedangkan Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama
terdiri dari 4 KP. Dua konsorsium tersebut ditetapkan sebagai pemenang melalui
penawaran langsung (direct offer).
Hingga saat ini, telah 3 kontrak kerja sama CBM
ditandatangani. Sebelumnya, telah dilakukan penandatangan kontrak kerja sama
dengan Konsorsium Medco-Ephindo. Total perusahaan yang telah mengajukan
proposal penawaran langsung wilayah kerja CBM mencapai 54 buah, dengan
perincian 3 telah tanda tangan kontrak, 5 dalam proses joint evaluation, 1 sedang joint
study dan 45 dalam proses.