Kontrak CBM Ditandatangani, Total Investasi US$ 13 Juta

Wilayah kerja CBM tersebut adalah Blok GMB Indaragiri Hulu, Riau, yang dikelola oleh Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima dan Blok GMB Bentian Besar, Kalimantan Timur dengan kontraktor Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama.

Total investasi terdiri dari study G&G untuk 3 tahun pertama senilai US$ 400 ribu, 20 pemboran sumur eksplorasi ditambah coring sebesar US$ 12,4 juta dan pilot project phase I yaitu dewatering dan production test sebanyak 20 kali dengan investasi US$ 200 ribu.

Ketentuan pokok dua wilayah kerja itu meliputi, antara lain bagi hasil 60% untuk pemerintah dan 40% bagi kontraktor (Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima) dan 55% untuk pemerintah dan 45% bagi kontraktor(Konsorsium PT Ridlatama Mining Utama) setelah pajak-pajak, FTP keduanya 10% (non share) dan cost recovery maksimum 90% setelah produksi komersial selama kontrak.

Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima terdiri dari 11 Kuasa Pertambangan (KP), sedangkan Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama terdiri dari 4 KP. Dua konsorsium tersebut ditetapkan sebagai pemenang melalui penawaran langsung (direct offer).

Hingga saat ini, telah 3 kontrak kerja sama CBM ditandatangani. Sebelumnya, telah dilakukan penandatangan kontrak kerja sama dengan Konsorsium Medco-Ephindo. Total perusahaan yang telah mengajukan proposal penawaran langsung wilayah kerja CBM mencapai 54 buah, dengan perincian 3 telah tanda tangan kontrak, 5 dalam proses joint evaluation, 1 sedang joint study dan 45 dalam proses.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.