Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam siaran persnya mengatakan, secara total realisasi penyaluran Premium dan Solar telah melampaui kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui BPH Migas kepada Pertamina. Terlampauinya kuota tersebut, utamanya dipicu oleh realisasi penyaluran Solar bersubsidi yang telah mencapai 3,70 juta KL atau 105,2% dari kuota yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi penyaluran Premium relatif masih sesuai dengan kuota, yaitu sekitar 7,04 juta KL atau 98,3%. Realisasi penyaluran Premium yang di bawah kuota tersebut sejalan dengan peningkatan konsumsi BBM non subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Plus yang tumbuh sekitar 5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pertamina mendapatkan penugasan distribusi BBM
bersubsidi dari BPH Migas tahun ini dengan kuota sebanyak 45,01 juta KL. Rincian
kuota masing-masing bahan bakar meliputi, Premium 29,03 juta KL, Solar 14,28
juta KL dan Kerosene 1,70 juta KL. (Tursilowulan)